Mahasiswa Lulus Kuliah Akan Langsung Dapat NPWP
A
A
A
JAKARTA - Dalam menjaring wajib pajak (WP) ke depan setiap mahasiswa yang baru lulus akan langsung mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman peningkatan kerja sama perpajakan antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Sebagai bagian dari pelaksanaan kerja sama tersebut, Direktorat Jenderal Pajak dengan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan melakukan penandatanganan peningkatan kesadaran pajak melalui pembelajaran dan kemahasiswaan di tingkat pendidikan tinggi.
"Jumlah lulusan satu perguruan tinggi hitung berapa jumlah yang jadi wajib pajak aktif dan pasif. Mereka lulus langsung dapat NPWP," ujar Menristek M Natsir di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (28/3/2016).
Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pada dasarnya yang menjadi sasaran adalah pemahaman pajak di kalangan mahasiswa. Menurutnya, mereka merupakan pihak yang sebentar lagi akan masuk ke lapangan kerja, bahkan sudah ada yang memiliki usaha atau bekerja di sela waktu kuliah.
"Karena mahasiswa adalah pihak sebentar lagi masuk lapangan kerja. Malah ada yang tahun kedua atau ketiga terlibat pekerjaan atau bisnis kecil-kecilan yang wajibkan dia jadi wajib pajak," katanya.
Namun, Bambang belum bisa merincikan secara pasti waktu penerapan pemberian NPWP langsung kepada para mahasiswa yang baru lulus tersebut. "Itu secepatnya," tandasnya.
Sebagai bagian dari pelaksanaan kerja sama tersebut, Direktorat Jenderal Pajak dengan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan melakukan penandatanganan peningkatan kesadaran pajak melalui pembelajaran dan kemahasiswaan di tingkat pendidikan tinggi.
"Jumlah lulusan satu perguruan tinggi hitung berapa jumlah yang jadi wajib pajak aktif dan pasif. Mereka lulus langsung dapat NPWP," ujar Menristek M Natsir di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (28/3/2016).
Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pada dasarnya yang menjadi sasaran adalah pemahaman pajak di kalangan mahasiswa. Menurutnya, mereka merupakan pihak yang sebentar lagi akan masuk ke lapangan kerja, bahkan sudah ada yang memiliki usaha atau bekerja di sela waktu kuliah.
"Karena mahasiswa adalah pihak sebentar lagi masuk lapangan kerja. Malah ada yang tahun kedua atau ketiga terlibat pekerjaan atau bisnis kecil-kecilan yang wajibkan dia jadi wajib pajak," katanya.
Namun, Bambang belum bisa merincikan secara pasti waktu penerapan pemberian NPWP langsung kepada para mahasiswa yang baru lulus tersebut. "Itu secepatnya," tandasnya.
(dmd)