Integrasi NIK dan NPWP demi Tertibnya Perpajakan

Rabu, 27 Juli 2022 - 13:55 WIB
loading...
Integrasi NIK dan NPWP...
Integrasi NPWP dan NIK dilakukan demi tertibnya perpajakan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ), Neilmaldrin Noor mengungkapkan, pengintegrasian nomor induk kependudukan (NIK) dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dilakukan untuk menertibkan administrasi perpajakan . Dengan menggunakan NIK sebagai NPWP, artinya semua penduduk sudah berada di dalam sistem perpajakan ataupun sistem di DJP.

Baca juga: 2 Mantan Konsultan Pajak PT GMP Dituntut 3 dan 4 Tahun Penjara

"Ini dilakukan untuk memperbaiki sistem administrasi perpajakan, masih banyak wajib pajak ataupun warga negara yang belum terdata di dalam sistem administrasi perpajakan," ujar Neilmaldrin dalam program Market Review di IDX Channel, Rabu (27/7/2022).

Dia melanjutkan, langkah ini juga dilakukan sebagai bentuk dukungan untuk program satu data Indonesia, sehingga dipandang perlu untuk mengatur nomor identitas tunggal yang terstandardisasi dan juga terintegrasi di dalam pelayanan administrasi perpajakan.

"Tidak hanya administrasi perpajakan sebetulnya, administrasi pelayanan publik lainnya juga," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Rekomendasi
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved