Integrasi NIK dan NPWP demi Tertibnya Perpajakan

Rabu, 27 Juli 2022 - 13:55 WIB
loading...
Integrasi NIK dan NPWP...
Integrasi NPWP dan NIK dilakukan demi tertibnya perpajakan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ), Neilmaldrin Noor mengungkapkan, pengintegrasian nomor induk kependudukan (NIK) dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dilakukan untuk menertibkan administrasi perpajakan . Dengan menggunakan NIK sebagai NPWP, artinya semua penduduk sudah berada di dalam sistem perpajakan ataupun sistem di DJP.

Baca juga: 2 Mantan Konsultan Pajak PT GMP Dituntut 3 dan 4 Tahun Penjara

"Ini dilakukan untuk memperbaiki sistem administrasi perpajakan, masih banyak wajib pajak ataupun warga negara yang belum terdata di dalam sistem administrasi perpajakan," ujar Neilmaldrin dalam program Market Review di IDX Channel, Rabu (27/7/2022).

Dia melanjutkan, langkah ini juga dilakukan sebagai bentuk dukungan untuk program satu data Indonesia, sehingga dipandang perlu untuk mengatur nomor identitas tunggal yang terstandardisasi dan juga terintegrasi di dalam pelayanan administrasi perpajakan.

"Tidak hanya administrasi perpajakan sebetulnya, administrasi pelayanan publik lainnya juga," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Purbaya Incar Windfall...
Purbaya Incar Windfall Tax dari Nikel dan Bea Keluar Batu Bara
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Petisi Penugasan Ulang...
Petisi Penugasan Ulang Ditolak, Cha Eun-woo Tetap di Band Militer
Rekomendasi
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Erin Wartia Ungkap Alasan...
Erin Wartia Ungkap Alasan Ganti Sunan Kalijaga, Kecewa Kasusnya Dialihkan
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Berita Terkini
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved