Dikenakan Cukai, Harga BBM Dipastikan Melonjak
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memungut cukai dari bahan bakar minyak (BBM) dengan alasan merusak lingkungan. PT Pertamina (Persero) memandang jika bea cukai diberlakukan harga BBM dipastikan akan melonjak.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Ahmad Bambang mengatakan, pada dasarnya pengenaan cukai untuk BBM memiliki dasar hukum yang jelas yaitu Undang-undang (UU) Lingkungan Hidup. Pasalnya, di negara maju BBM dikenakan pajak lingkungan (environment tax), sementara di Indonesia tidak.
"Tapi itu (cukai BBM) akan nambah harga (BBM) pastinya. Memang bisa begitu. Pengenaan environment tax itu untuk mendorong masyarakat pindah ke energi baru dan terbarukan, karena EBT tidak kena tax," ujarnya di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (29/3/2016).
(Baca juga: Menanti Penurunan Harga BBM)
Dia menjelaskan, jika energi baru dan terbarukan (EBT) tidak dikenakan pajak ataupun cukai, sementara BBM dikenakan pajak karena menimbulkan polusi, maka akan ada perbedaan harga yang tinggi. Hal tersebut akan mendorong masyarakat menggunakan EBT.
Pria yang akrab disapa Abe ini menuturkan, selama ini sulit untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan gas. Pasalnya, perbedaan harga antara BBM dan gas tidak terlalu jauh.
(Baca juga: Cegah Premium Kosong, Harga Pertamax-Pertalite Diturunkan Besok)
"Kita jual BBM Rp3.500/lsp, V-Gas Rp 5.100/lsp, dengan BBM murah bedanya enggak banyak. Kalau ada tax kita berharap BBM jadi lebih tinggi lagi," tandasnya.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Ahmad Bambang mengatakan, pada dasarnya pengenaan cukai untuk BBM memiliki dasar hukum yang jelas yaitu Undang-undang (UU) Lingkungan Hidup. Pasalnya, di negara maju BBM dikenakan pajak lingkungan (environment tax), sementara di Indonesia tidak.
"Tapi itu (cukai BBM) akan nambah harga (BBM) pastinya. Memang bisa begitu. Pengenaan environment tax itu untuk mendorong masyarakat pindah ke energi baru dan terbarukan, karena EBT tidak kena tax," ujarnya di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (29/3/2016).
(Baca juga: Menanti Penurunan Harga BBM)
Dia menjelaskan, jika energi baru dan terbarukan (EBT) tidak dikenakan pajak ataupun cukai, sementara BBM dikenakan pajak karena menimbulkan polusi, maka akan ada perbedaan harga yang tinggi. Hal tersebut akan mendorong masyarakat menggunakan EBT.
Pria yang akrab disapa Abe ini menuturkan, selama ini sulit untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan gas. Pasalnya, perbedaan harga antara BBM dan gas tidak terlalu jauh.
(Baca juga: Cegah Premium Kosong, Harga Pertamax-Pertalite Diturunkan Besok)
"Kita jual BBM Rp3.500/lsp, V-Gas Rp 5.100/lsp, dengan BBM murah bedanya enggak banyak. Kalau ada tax kita berharap BBM jadi lebih tinggi lagi," tandasnya.
(dmd)