Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 dan 2 Tetap Naik

Jum'at, 01 April 2016 - 11:41 WIB
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 dan 2 Tetap Naik
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan iuran peserta perorangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas 3 tidak dinaikkan atau tetap Rp25.500 per orang per bulan. Namun, pembatalan kenaikan tersebut tidak berlaku untuk peserta kelas 1 dan kelas 2.

Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengatakan, besaran iuran peserta kelas 1 dan kelas 2 tetap disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomo 19 tahun 2016.

Atas dasar itu, jika sebelumnya iuran peserta kelas 1 dan kelas 2 sebesar Rp59.500 dan Rp42.500, maka dalam Perpres baru tersebut besarannya disesuaikan menjadi Rp80.000 untuk kelas 1 dan Rp51.000 untuk kelas 2.

"Berdasarkan keputusan terbaru, Presiden telah menetapkan iuran peserta perorangan kelas III tidak berubah, tetap Rp25.500 seperti ketentuan awal sebelum ada Perpres Nomor 19 tahun 2016. Sedangkan untuk kelas 2 dan kelas 1, besarannya sama seperti yang tertuang dalam Perpres yaitu Rp51.000 dan Rp80.000," katanya di Gedung BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Dia mengatakan, peserta BPJS Kesehatan yang berada pada kelas 1 dan 2 memang diperbolehkan untuk bermigrasi ke kelas 3. Namun, dirinya tetap mengimbau agar mereka tidak bermigrasi karena mereka termasuk golongan mampu.

"‎Kita mengharapkan agar jangan turun (kelas). Jadi prinsipnya adalah gotong royong. ‎Boleh saja (migrasi). Itu kan hak asasi. Tapi disarankan, kenapa sih kalau mampu daripada kita beli rokok. Untuk kesejahteraan, kan kita enggak tahu kapan kita akan sakit," tandasnya.

Sebelumnya, Jokowi membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk pemegang kartu kelas 3 yang terdapat dalam Perpres No 19/2016. Dalam Perpres tersebut, rencananya iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 3 akan dinaikkan dari Rp25.500 menjadi Rp30.000.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, BPJS Kesehatan Kelas 3 diperuntukkan bagi masyarakat kelas bawah. Karena itu, Presiden memutuskan untuk membatalkan kenaikan tersebut, sehingga pemegang kartu tetap membayar iuran seperti biasa yaitu Rp25.500.

"‎Berkaitan dengan BPJS Kesehatan di mana Perpres No 19/2016 yang pada waktu itu mengaatur mengenai iuran bagi anggota dibagi 3 kelas, 1,2 dan 3. Kelas 3 ini memang untuk masyarakat dan rakyat bawah, yang sebelumnya diusulkan untuk dinaikkan dalam Perpres 19 menjadi Rp30.000 dari Rp25.500, Presiden memutuskan untuk dikembalikan. Artinya tetap diberlakukan untuk masyarakat Rp25.500," ‎katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin.

Baca: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Biaya yang Ditanggung...
Biaya yang Ditanggung BPJS Apa Saja? Anda Perlu Tahu
Atasi Defisit, DPR Minta...
Atasi Defisit, DPR Minta Tata Kelola BPJS Kesehatan Dirombak Total
Kenaikan Iuran BPJS...
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Seharusnya Bertahap
Gaes, Begini Cara Cek...
Gaes, Begini Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Menyorot Surplus Finansial...
Menyorot Surplus Finansial BPJS Kesehatan
Polemik BPJS Kesehatan...
Polemik BPJS Kesehatan karena Pemerintah Tak Berani Naikkan Iuran Sebelum Pemilu 2019
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
18 menit yang lalu
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
57 menit yang lalu
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
1 jam yang lalu
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
1 jam yang lalu
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
1 jam yang lalu
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
1 jam yang lalu
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved