BPS Bersyukur Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Batal Naik

Jum'at, 01 April 2016 - 20:27 WIB
BPS Bersyukur Iuran...
BPS Bersyukur Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Batal Naik
A A A
JAKARTA - Deputi Statistik Distribusi dan Jasa Sasmito Hadi Wibowo Badan Pusat Statistik (BPS) bersyukur pemerintah tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas 3. Keputusan ini sesuai mandat langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

(Baca: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan)

"Ya, untungnya BPJS enggak jadi naik. Kalau jadi naik itu sektor kesehatan bisa inflasi. Selama ini sektor kesehatan jarang sekali terkontraksi," kata Sasmito di Jakarta, Jumat (1/4/2016).

BPS menilai saat ini tidak tepat untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan, karena beberapa harga komoditas pangan sedang melonjak. Ini bagian dari inisiatif pemerintah untuk memperhatikan faktor-faktor yang menjadi penyebab inflasi di Indonesia.

(Baca: Syarat Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 dapat Fasilitas Kelas 1)

"Harga komoditas kita seperti cabai dan bawang itu masih terkontraksi harganya karena ada yang gagal panen, mungkin pemerintah melihatnya dari sana. Sehingga tidak timbul lagi penyebab inflasi lain selain komoditas itu," terangnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk pemegang kartu kelas 3 yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 19/2016. Dalam Perpres tersebut, iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 3 akan dinaikkan dari Rp25.500 menjadi Rp30.000.

Baca:

Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 dan 2 Tetap Naik
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7291 seconds (0.1#10.140)