Kenaikan Tarif PSC Tak Masalah Asal Layanan Bandara Lebih Baik

Minggu, 03 April 2016 - 22:55 WIB
Kenaikan Tarif PSC Tak...
Kenaikan Tarif PSC Tak Masalah Asal Layanan Bandara Lebih Baik
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui PT Angkasa Pura II (Persero) telah menaikkan tarif layanan penumpang pesawat (passenger service charge/PSC) di tujuh bandara per 1 April 2016. Menanggapi hal itu, sejumlah penumpang di bandara tidak mempermasalahkan yang penting pelayanan dan keamanan bandar udara ditingkatkan.

Adapun tujuh bandara yang mengalami kenaikan tarif PSC, adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Supadio, dan Bandara Silangit.

"Penyesuaian tarif ini serentak di tujuh bandara yang kami kelola," ujar Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi dalam siaran persnya, Minggu (3/4/2016).

Dia mengatakan kenaikan PSC tujuh bandara didasarkan berbagai pertimbangan, seperti peningkatan fasilitas layanan bandara untuk kenyamanan pengguna jasa bandara. "Selain itu, tarif PSC terakhir naik pada 2009-2010," jelasnya.

Berdasarkan surat Menteri Perhubungan No PR 303/1/15 PHB 2016 pada 21 Januari 2016, penyesuaian tarif PSC di tujuh bandara meliputi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Terminal 1 domestik dari Rp40 ribu menjadi Rp50 ribu; Terminal 2 Domestik dari Rp40 ribu menjadi Rp60 ribu; Terminal 3 Domestik dari Rp40 ribu menjadi Rp60 ribu; Terminal 2 dan 3 Internasional tetap Rp150 ribu; dan Terminal 3 Ultimate Internasional Rp200 ribu.

Sementara di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, domestik dari Rp40 ribu menjadi Rp50 ribu dan internasional tetap Rp150 ribu. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), tarif domestik dari Rp35 ribu menjadi Rp50 ribu dan internasional tetap Rp100 ribu. Bandara Minangkabau (Padang) untuk domestik dari Rp35 ribu menjadi Rp40 ribu dan internasional tetap Rp100 ribu.

Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh, domestik dari Rp25 ribu menjadi Rp35 ribu dan internasional tetap Rp100 ribu. Bandara Supadio, Pontianak, untuk domestik dari Rp30 ribu menjadi Rp40 ribu dan internasional tetap Rp75 ribu. Bandara Silangit, Tapanuli Utara, untuk domestik dari Rp8.000 menjadi Rp10.000 dan internasional tetap Rp150 ribu.

Salah seorang penumpang yang ditemui di Bandara Soekarno mengatakan, tak mempermasalahkan kenaikan itu asalkan untuk perbaikan kualitas bandara. "Prinsipnya sih enggak ada masalah asal untuk perbaikan," ujar Wiwin, warga Jakarta, Minggu (3/4/2016).

Dia berharap kenaikan tersebut bisa menjadikan bandara-bandara di Indonesia mempunyai kualitas yang bagus setara dengan bandara bandara di luar negeri. "Saya juga berharap perbaikan di SDM-nya. Jangan sampai kita sudah bayar mahal, tapi kualitas pelayanan masih asal-asalan," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mengenal Perbedaan Angkasa...
Mengenal Perbedaan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II
PT Angkasa Pura II Rumuskan...
PT Angkasa Pura II Rumuskan Protokol Antisipasi New Normal
PT Angkasa Pura II Catat...
PT Angkasa Pura II Catat Peningkatan Penumpang Pesawat 19%
Konsumsi Avtur Sumbagsel...
Konsumsi Avtur Sumbagsel Naik Seiring Bertambahnya Penerbangan
Kementerian BUMN Bakal...
Kementerian BUMN Bakal Gabung Angkasa Pura I dan II
Peduli UMKM, PT Angkasa...
Peduli UMKM, PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Sam Ratulangi Salurkan Bantuan Rp450 Juta
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
4 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
4 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
4 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
4 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
5 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
5 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved