Menkeu Bambang Apresiasi Wajib Pajak Besar

Selasa, 05 April 2016 - 10:46 WIB
Menkeu Bambang Apresiasi...
Menkeu Bambang Apresiasi Wajib Pajak Besar
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak besar yang terdaftar di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Pada 2015, kontribusi wajib pajak yang terdaftar di Kanwil DJP wajib pajak besar mencapai Rp338,85 triliun atau hampir 32% dari total penerimaan pajak nasional.

Total wajib pajak yang mendapatkan penghargaan berjumlah 24 wajib pajak yaitu enam wajib pajak dari masing-masing KPP di lingkungan Kanwil DJP Besar.

‎"Pertama, saya ucapkan apresiaai kepada DJP karena bisa membuat acara seperti ini. Pertama kali saya interaksi dengan DJP waktu masih di BKF, saya sarankan setiap tahun memberi penghargaan pembayar pajak terbesar," kata dia di Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Selain kontribusi besar, penghargaan juga diberikan dengan pertimbangan bahwa para wajib pajak tersebut patuh dan kooperatif dengan para petugas di KPP masing-masing. Tahun ini, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar juga berencana menggelar pertemuan secara rutin dengan para wajib pajak yang diadakan di sektoral.

"Kegiatan ini nantinya akan dilaksanakannya diskusi mengenai permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan dan membantu para wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan mereka dengan baik," kata Bambang.

Bantuan terhadap wajib pajak ini dinilai sangat penting mengingat para wajib pajak yang terdaftar di KPP di lingkungan Kanwil DJP wajib pajak besar adalah wajib pajak yang sering memiliki permasalahan sangat kompleks.

Maka, ‎pihaknya beserta Ditjen Pajak berharap dengan penghargaan seperti ini para wajib pajak dapat lebih bersemangat untuk melaksanakan hak dan kewajibannya dengan lebih baik pada 2016.

"Karena, pajak merupakan sumber utama penerimaan negara dan kami mengajak seluruhj masyarakat untuk ambil bagian, bergotong royong dalam mendanai pembangunan nasional dengan menghitung, membayar, dan melaporkan pajak secara jujur dan benar," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Percepat Pemulihan,...
Percepat Pemulihan, Pemerintah Perluas Penerima Insentif Pajak
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
5 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
5 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
6 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
6 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
7 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved