Disebut Dalam Panama Papers, Ini Jawab Sandi Uno
A
A
A
JAKARTA - Dokumen Panama Papers yang mengguncang khalayak pada Selasa (5/4) pagi, juga menyebut sejumlah nama terkenal di Indonesia. Salah satu nama yang disebut adalah pengusaha sekaligus politisi asal Partai Gerindra, Sandiaga Salahudin Uno.
Ketika dikonfirmasi Sindonews mengenai dugaan itu, Sandi menjawab santai bahwa dirinya mendukung segala bentuk transparansi, khususnya yang berkaitan dengan perpajakan. Bahkan pria asal Rumbai, Riau, ini beranggapan bahwa skema investasi offshore adalah wajar sebagai strategi investasi dengan memanfaatkan keuntungan yang ditawarkan negara lain.
"Ini memang sesuatu yang lazim dan dianjurkan justru oleh investor dan pendanaan dalam investasinya di Indonesia," ujarnya di The Ritz Carlton Hotel, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Bahkan, Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta ini, menilai investasi offshore telah sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku di Indonesia. Sehingga, tidak ada peraturan yang dilanggar dan membuat skema investasi tersebut dilarang.
"Jadi dari segi hukumnya itu sesuai dengan hukum, tidak ada yang dilanggar. Sesuai dengan kaidah komersial sudah sesuai," imbuh dia.
Meski menggunakan skema investasi offshore, sambungnya, namun perusahaan tetap membayar pajaknya di Indonesia. Karena itu, dirinya beranggapan bahwa investasi offshore adalah sebagai keniscayaan dalam berinvestasi di Tanah Air.
"Kita lihat sebagai keniscayaan dalam konteks berinvestasi di Indonesia dan menciptakan lapangan pekerjaan. Bayar pajaknya tetap di Indonesia, enggak ada masalah. Kalau memang investasi di Indonesia ya itu sudah semua," pungkasnya.
Ketika dikonfirmasi Sindonews mengenai dugaan itu, Sandi menjawab santai bahwa dirinya mendukung segala bentuk transparansi, khususnya yang berkaitan dengan perpajakan. Bahkan pria asal Rumbai, Riau, ini beranggapan bahwa skema investasi offshore adalah wajar sebagai strategi investasi dengan memanfaatkan keuntungan yang ditawarkan negara lain.
"Ini memang sesuatu yang lazim dan dianjurkan justru oleh investor dan pendanaan dalam investasinya di Indonesia," ujarnya di The Ritz Carlton Hotel, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Bahkan, Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta ini, menilai investasi offshore telah sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku di Indonesia. Sehingga, tidak ada peraturan yang dilanggar dan membuat skema investasi tersebut dilarang.
"Jadi dari segi hukumnya itu sesuai dengan hukum, tidak ada yang dilanggar. Sesuai dengan kaidah komersial sudah sesuai," imbuh dia.
Meski menggunakan skema investasi offshore, sambungnya, namun perusahaan tetap membayar pajaknya di Indonesia. Karena itu, dirinya beranggapan bahwa investasi offshore adalah sebagai keniscayaan dalam berinvestasi di Tanah Air.
"Kita lihat sebagai keniscayaan dalam konteks berinvestasi di Indonesia dan menciptakan lapangan pekerjaan. Bayar pajaknya tetap di Indonesia, enggak ada masalah. Kalau memang investasi di Indonesia ya itu sudah semua," pungkasnya.
(ven)