Airnav Rumahkan Petugas ATC Bandara Halim Perdanakusuma

Selasa, 05 April 2016 - 22:01 WIB
Airnav Rumahkan Petugas...
Airnav Rumahkan Petugas ATC Bandara Halim Perdanakusuma
A A A
JAKARTA - Direktur Operasional Airnav, Wisnu Darjono menyatakan, terkait peristiwa tabrakan pesawat Batik Air dengan TransNusa di Bandara Halim Perdanakusama, tiga petugas Air Traffic Controller (ATC) dirumahkan sementara waktu. Hal ini dilakukan demi kepentingan penyidikan.

Mereka yang dirumahkan adalah petugas controller, asisten controller serta supervisor. Ketiganya dibebastugaskan sementara selama 3 pekan.

"Kami rumahkan sementara waktu untuk kepentingan penyidikan selama tiga minggu. Karena kita khawatirkan ada gangguan psikologis dan emosional yang sangat tinggi, kemudian kita evaluasi dan investigasi," ujarnya, Selasa (5/4/2016).

Dia mengatakan pelayanan petugas ATC memiliki prosedur yang sama seperti di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. "Tidak ada perbedaan pelayanan ATC baik yang ada di Soetta maupun Bandara Halim," jelasnya.

Menurut Wisnu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui penyebab terjadinya tabrakan.

Baca juga:

Tabrakan Batik Air di Bandara Halim, Kemenhub Tegur Angkasa Pura II

Pesawat batik Air Tabrakan dengan TransNusa di Halim

Ini Kronologis Tabrakan Pesawat Batik Air dan Transnusa

Bos Lion Benarkan Batik Air Tabrakan di Bandara Halim

Kemenhub: Tabrakan Batik Air, Bandara Halim Ditutup Sementara

Ini Jawaban Angkasa Pura II Terkait Teguran Kemenhub

Kemenhub Bekukan Ground Handling PT JAS

PT JAS Belum Terima Surat Pembekuan Operasi di Bandara Halim
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1012 seconds (0.1#10.140)