Jokowi Larang Menteri Beli Mobil Dinas Pakai Duit APBN

Kamis, 07 April 2016 - 12:52 WIB
Jokowi Larang Menteri...
Jokowi Larang Menteri Beli Mobil Dinas Pakai Duit APBN
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan para menteri untuk melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran yang telah digelontorkan negara dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Anggaran tersebut dilarang digunakan untuk belanja yang tidak prioritas seperti membeli mobil dinas.

Jokowi meminta agar para menterinya melakukan efisiensi baik terhadap anggaran belanja operasional, belanja modal, ataupun belanja barang yang tidak prioritas. Dalam APBN 2016, belanja pegawai kementerian dan lembaga (K/L) dialokasikan sebesar Rp347,5 triliun (26%), belanja barang Rp325,4 triliun (25%), belanja modal Rp201,6 triliun (15%), dari total belanja negara sebesar Rp1.325,6 triliun.

"Lakukan efisiensi. Nanti kita akan berbicara di APBNP masalah efisiensi. Baik yang berkaitan dengan belanja operasional, belanja barang yang tidak prioritas dan belanja modal yang tidak prioritas misalnya kayak mobil. Saya kira ini nanti secara detail akan kita bicarakan," katanya di Gedung Utama Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Selain itu, mantan orang nomor satu di DKI Jakarta ini juga menginstruksikan untuk melakukan reformasi dalam perencanaan anggaran di kementerian dan lembaga. Setiap menteri dan kepala lembaga wajib mengendalikan anggaran di kementerian dan lembaga yang dipimpinnya.

"Jangan sampai (rancangan anggaran) diserahkan kepada bawahnya, pengendalian anggaran. Sekali lagi, hal-hal yang lama mengenai rancangan anggaran tidak boleh lagi disusun rata," imbuh dia.

Perencanaan anggaran, sambung Jokowi, juga harus difokuskan pada program yang memberikan manfaat serta multiplier effect yang besar kepada masyarakat dan dunia usaha. ‎"Fokus pada apa yang kita kerjakan. Tidak perlu banyak program, konsentrasi pada program yang jelas dan bermanfaat bagi rakyat, dirasakan oleh rakyat dan menciptakan multiplier effect kepada dunia usaha, kepada masyarakat," tegasnya.

Para menteri juga tidak boleh lagi menggunakan kalimat bersayap dalam nomenklatur anggaran. Pasalnya, kalimat yang tidak jelas (absurd) akan membuat program menjadi tidak jelas tujuan dan peruntukannya.

"Langsung to the point saja. Saya kira sudah berulang kali saya sampaikan. Istilah yang berkaitan dengan pemberdayaan, peningkatan, hilangkan, dan masuk kepada hal yang ingin kita lakukan," pungkas Jokowi.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
APBN per November 2024...
APBN per November 2024 Tekor Rp401,8 triliun
APBN Februari 2025 Defisit...
APBN Februari 2025 Defisit 0,13 Persen atau Rp31,2 Triliun
Simak! Kinerja APBN...
Simak! Kinerja APBN Mei 2022
Kinerja APBN 2021 Dinilai...
Kinerja APBN 2021 Dinilai Cukup Positif, Ini Penjelasannya
APBN Defisit Rp104,2...
APBN Defisit Rp104,2 Triliun per Maret 2025
APBN Kuartal I 2025...
APBN Kuartal I 2025 Tetap Terjaga
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
8 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
9 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
9 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
10 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
10 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
10 jam yang lalu
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved