BI Apresiasi Aturan Gaji Rp4,5 Juta/Bulan Bebas Pajak

Jum'at, 08 April 2016 - 13:25 WIB
BI Apresiasi Aturan...
BI Apresiasi Aturan Gaji Rp4,5 Juta/Bulan Bebas Pajak
A A A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menyambut baik dan mengapresiasi langkah pemerintah untuk menaikkan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar 50%. Langkah ini dinilainya sangat tepat untuk meningkatkan daya beli masyarakat Indonesia yang tergerus akibat perlambatan ekonomi beberapa tahun ini.

"Kita sambut baik dan apresiasi langkah pemerintah ini. Karena ini lagi-lagi memberikan kesempatan pada maysarakat kita untuk meningkatkan daya beli mereka," kata Agus di Jakarta, Jumat (8/4/2016). (Baca: Penghasilan Rp4,5 Juta/Bulan Tidak Akan Kena Pajak)

Meski demikian, Mantan Menteri Keuangan ini mengaku belum mendapatkan kajian mengenai ketentuan dan pembahasan PTKP tersebut. Menurutnya, langkah menaikkan PTKP juga merupakan rekomendasi fiskal ekonomi untuk membuka kesempatan ekonomi domestik bergerak lebih cepat dan stabil.

"Ini cara tepat karena ekonomi dunia sedang lemah. Kita tidak bisa mengandalkan ekspor terus, di tengah harga komoditi ekspor yang sedang turun, penjualan secara volume belum tentu kita bisa menembus pasar baru. Tapi inisiatif untuk tingkatkan PTKP kita sambut baik," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, kenaikan PTKP 50% akan berlaku surut pada Januari 2016 dan peraturannya akan keluar di Juni 2016. PTKP sendiri di tahun sebelumnya menyasar kepada pekerja yang berpenghasilan Rp36 juta per tahun, namun dengan kenaikan ini maka yang akan terkena pajak yakni pekerja yang berpenghasilan Rp54 juta per tahun atau dengan kata lain, mereka yang memiliki penghasilan Rp4,5 juta, tidak akan kena pajak.

Baca Juga:


DPR Sambut Baik Pegawai Bergaji Rp4,5 Juta/Bulan Bebas Pajak
PTKP Dinaikkan, Menkeu Akui Pemasukan Pajak Berkurang
Peraturan PTKP Keluar Juni Besok
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
48 menit yang lalu
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
1 jam yang lalu
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
1 jam yang lalu
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
1 jam yang lalu
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
1 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved