Melonjak 98,81%, BEI Suspensi Saham Pelat Timah Nusantara
A
A
A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (Suspeni) perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL), menyusul melonjaknya harga saham peseroan.
Kepala Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto mengatakan, terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham NIKL sebesar Rp83 atau 98,81%, yakni dari harga penutupan Rp84 pada 8 April 2016 menjadi Rp167 pada 13 April 2016.
"Atas dasar itu, maka BEI perlu melakukan pengeentian sementara perdagagan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) dalam rangka cooling down pada perdagangan 14 April 2016," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Kamis (14/3/2016).
Dia menjelaskan, penghentian sementara perdagangan saham NIKL tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham NIKL.
Selain itu, BEI juga meminta kepada para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Kepala Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto mengatakan, terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham NIKL sebesar Rp83 atau 98,81%, yakni dari harga penutupan Rp84 pada 8 April 2016 menjadi Rp167 pada 13 April 2016.
"Atas dasar itu, maka BEI perlu melakukan pengeentian sementara perdagagan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) dalam rangka cooling down pada perdagangan 14 April 2016," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Kamis (14/3/2016).
Dia menjelaskan, penghentian sementara perdagangan saham NIKL tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham NIKL.
Selain itu, BEI juga meminta kepada para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
(izz)