Jokowi Siapkan Moratorium Lahan Kelapa Sawit dan Tambang

Kamis, 14 April 2016 - 14:55 WIB
Jokowi Siapkan Moratorium Lahan Kelapa Sawit dan Tambang
Jokowi Siapkan Moratorium Lahan Kelapa Sawit dan Tambang
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menyiapkan moratorium untuk lahan kelapa sawit dan lahan tambang setelah pemerintah resmi mengeluarkan aturan penundaan pemberian izin baru di lahan gambut mulai 13 Mei 2015. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8/2015 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Primer dan Lahan Gambut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Jokowi pada acara Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Rangka Hari Hutan Internasional, di Pulau Karya, Kepulauan Seribu. "Siapkan moratorium kelapa sawit, siapkan wilayah moratorium wilayah-wilayah pertambangan," katanya seperti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Jokowi menjelaskan, lahan kelapa sawit yang telah ada saat ini dinilai sudah cukup dan dapat ditingkatkan lagi kapasitas produksinya dengan memaksimalkan potensi yang ada. "Lahan yang sekarang sudah ada asal bibitnya itu betul, bibitnya benar, sudah mungkin produksi bisa lebih dari dua kali. Kalau bisa dikerjakan, maka bisa naik," imbuh dia.

Demikian halnya dengan lahan tambang, Presiden juga tidak akan memberikan izin kepada perusahaan tambang membuka lahan untuk perluasan wilayahnya. "Jangan sampai terjadi lagi konsesi pertambangan menabrak hutan konservasi, sudah tidak ada seperti itu, tidak ada. Tata ruangnya untuk tambang sudah cukup, kalau tidak ya tidak usah," tegasnya.

Lebih lanjut, mantan orang nomor satu di DKI Jakarta ini menambahkan, Indonesia di mata dunia dikenal sebagai negara yang kaya akan keanekaragaman hayati dan sebagai paru-paru dunia. "Untuk itu penting menjaga kelestarian alam kita, karena harapan dunia dan masa depan alam bergantung pada kelestarian alam Indonesia," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8350 seconds (0.1#10.140)