Indef: BI Rate Tak Pernah Jadi Acuan Pasar
A
A
A
JAKARTA - Institute Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan, suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) selama ini tidak pernah menjadi acuan di pasar. Karena itu, BI mencoba mengubah kebijakan moneternya dengan menetapkan penggunaan suku bunga acuan baru, yaitu BI 7-Days Reverse Repo Rate.
(Baca: BI Rate Akan Diganti Seven Days Reserve Repo Mulai Agustus)
Suku bunga acuan baru yang secara efektif diberlakukan pada 19 Agustus 2016 ini diharapkan mampu mempercepat transmisi kebijakan moneter. "BI rate yang digunakan selama ini yang sebenarnya suku bunga acuan tidak pernah menjadi acuan di dalam pasar. Suku bunga BI rate-nya berapa, pasarnya berapa," kata Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati di Universitas Atmajaya, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Dia mencontohkan, beberapa waktu lalu BI tiga kali menurunkan suku bunga BI rate secara berturut-turut. Namun, penurunan tersebut tidak berpengaruh terhadap penurunan suku bunga pinjaman (lending rate). "Sehingga, sekarang BI mencari suatu instrumen yang lebih merefleksikan kondisi suku bunga di pasar, yakni reverse repo rate 7 hari," imbuh dia.
(Baca:Ini Dampak BI 7-Days Repo Rate Pengganti BI Rate)
Enny berharap, BI 7-days Repo Tate ini dapat menjadi acuan baru yang membuat kebijakan dari bank sentral lebih konkret dan terimpelentasi dengan baik. Diharapkan, kebijakan tersebut dapat membuat kebijakan moneter dan fiskal dapat berjalan beriringan.
"Selama ini sektor moneter kita seolah berjalan masing-masing dengan sektor riil. Jadi mudah-mudahan dengan instrumen baru ini akan mendekatkan bauran kebijakan moneter dengan fiskal semakin ketemu," pungkasnya.
Baca Juga:
BI 7-Days Repo Rate Diharapkan Sinkronkan Suku Bunga
BI-7 Day Repo Rate Bakal Tingkatkan Transmisi Kebijakan Moneter
Kondisi Stabil Ekonomi RI Dorong Munculnya BI 7-Days Repo
BI Repo Rate Dinilai Obat Sementara 'Penyakit' Moneter
(Baca: BI Rate Akan Diganti Seven Days Reserve Repo Mulai Agustus)
Suku bunga acuan baru yang secara efektif diberlakukan pada 19 Agustus 2016 ini diharapkan mampu mempercepat transmisi kebijakan moneter. "BI rate yang digunakan selama ini yang sebenarnya suku bunga acuan tidak pernah menjadi acuan di dalam pasar. Suku bunga BI rate-nya berapa, pasarnya berapa," kata Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati di Universitas Atmajaya, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Dia mencontohkan, beberapa waktu lalu BI tiga kali menurunkan suku bunga BI rate secara berturut-turut. Namun, penurunan tersebut tidak berpengaruh terhadap penurunan suku bunga pinjaman (lending rate). "Sehingga, sekarang BI mencari suatu instrumen yang lebih merefleksikan kondisi suku bunga di pasar, yakni reverse repo rate 7 hari," imbuh dia.
(Baca:Ini Dampak BI 7-Days Repo Rate Pengganti BI Rate)
Enny berharap, BI 7-days Repo Tate ini dapat menjadi acuan baru yang membuat kebijakan dari bank sentral lebih konkret dan terimpelentasi dengan baik. Diharapkan, kebijakan tersebut dapat membuat kebijakan moneter dan fiskal dapat berjalan beriringan.
"Selama ini sektor moneter kita seolah berjalan masing-masing dengan sektor riil. Jadi mudah-mudahan dengan instrumen baru ini akan mendekatkan bauran kebijakan moneter dengan fiskal semakin ketemu," pungkasnya.
Baca Juga:
BI 7-Days Repo Rate Diharapkan Sinkronkan Suku Bunga
BI-7 Day Repo Rate Bakal Tingkatkan Transmisi Kebijakan Moneter
Kondisi Stabil Ekonomi RI Dorong Munculnya BI 7-Days Repo
BI Repo Rate Dinilai Obat Sementara 'Penyakit' Moneter
(izz)