Pengusaha Tolak Pemberlakuan Cukai Produk Plastik

Selasa, 19 April 2016 - 00:01 WIB
Pengusaha Tolak Pemberlakuan...
Pengusaha Tolak Pemberlakuan Cukai Produk Plastik
A A A
JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (INAplas) menolak rencana pemerintah mengenakan cukai terhadap botol plastik kemasan air minum. Peraturan tersebut akan memperlemah industri makanan minuman, industri kemasan dan industri pendukungnya.

“Rencana pemerintah mengenakan cukai terhadap botol plastik kemasan air minum sangat merugikan pelaku industri dalam negeri khususnya industri makan dan minuman maupun kemasan. Hal tersebut sangat kontraproduktif terhadap usaha pemerintah untuk mendukung pertumbuhan industri manufaktur dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) INAplas, Fajar AD Budiyono seperti dalam rilis yang diterima Sindonews di Jakarta, Senin (18/4/2016).

Dia menilai, pemerintah sebaiknya mencari objek lain untuk penerimaan negara. Pengenaan cukai bagi produk botol plastik kemasan air minum juga merugikan konsumen.

“Akar permasalahan plastik bekas pakai, bukan pada material plastik tetapi pada manajemen pengelolaan sampah yang belum berjalan dengan baik. Dengan demikian rencana kebijakan pemerintah untuk mengenakan cukai terhadap kemasan plastik tidak tepat dan akan membebani masyarakat,” paparnya.

Pemerintah, lanjut Fajar, sebaiknya lebih bijak dalam mengambil keputusan. Dampak dari pengenaan cukai akan terasa pada sektor industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

“Industri Air minum dalam kemasan ada dan tumbuh karena air adalah kebutuhan dasar yang dikemas dengan praktis, sehat dan murah. Industri AMDK ini berkembang pesat dikarenakan pemerintah belum mampu menyediakan air bersih yang siap minum,” imbuhnya.

Sementara pada sektor industri makanan, masih memerlukan kemasan yang spesifik, murah dan tahan lama karena karakteristik negara kepulauan Indonesia, yang belum punya sistem distribusi yang efisien.

“Kemasan plastik dibutuhkan karena ringan dan ekonomis serta sifat oksigen dan gas barier yang bagus, membuat produk makanan dan minuman bisa disimpan dalam jangka panjang sehingga bisa dinikmati seluruh penduduk Indonesia dalam kondisi yang baik dan layak konsumsi,” ungkapnya.

Fajar menambahkan, konsumsi plastik di Indonesia saat ini masih rendah sehingga plastik bekas pakai dapat didaur ulang menjadi produk sejenis atau produk lain untuk kebutuhan dalam negeri. Plastik bekas pakai juga dapat diubah menjadi energi listrik dan BBM.

“Hingga saat ini belum ada material lain pengganti plastik yang lebih ramah lingkungan dari segi penggunaan energi, emisi carbon, pengangkutan, penghematan sumber daya alam dan keragaman pemakaian,” tambah Fajar.

Dia mengkhawatirkan kebijakan cukai tersebut malah akan meningkatkan impor makanan dan minuman dari luar negeri, karena industri lokal kalah bersaing dengan produk luar.

“Makanan dan minuman berkemasan plastik impor akan membanjiri pasar domestik. Mereka tidak kena cukai tapi memberikan sampah plastik ke Indonesia,” tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7792 seconds (0.1#10.140)