Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Jum'at, 16 Juli 2021 - 15:41 WIB
loading...
Suasana bongkar muat peti kemas di salah satu pelabuhan yang dikelola Pelindo. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dilaksanakan secara manual untuk sementara. Meski demikian, dipastikan pelayanan dan pengawasan tetap berjalan lancar.
Pelayanan manual dilakukan karena terjadi gangguan pada Customs and Excise Information System Automation (CEISA) yang merupakan sistem sentralisasi pelayanan dan pengawasan kegiatan kepabeanan dan cukai untuk mempermudah sistem layanan di DJBC.
Baca juga:Sistem Bea Cukai Ngadat, IPC Antisipasi Penumpukan Barang di Pelabuhan
Melalui sistem CEISA seluruh layanan di DJBC dapat termonitor, transparan, dan tersedia secara real time untuk mendukung layanan terintegrasi nasional. Sistem CEISA mengalami gangguan pada sisi database karena adanya anomali lonjakan data pelayanan ekspor dan manifest yang sangat tinggi.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Eva Arifah Aliyah menjelaskan, untuk memastikan pelayanan dan pengawasan tetap lancar, telah ditetapkan kondisi kahar di mana pelayanan kepabeanan dan cukai dilaksanakan secara manual sampai sistem normal kembali.
Pelayanan manual dilakukan karena terjadi gangguan pada Customs and Excise Information System Automation (CEISA) yang merupakan sistem sentralisasi pelayanan dan pengawasan kegiatan kepabeanan dan cukai untuk mempermudah sistem layanan di DJBC.
Baca juga:Sistem Bea Cukai Ngadat, IPC Antisipasi Penumpukan Barang di Pelabuhan
Melalui sistem CEISA seluruh layanan di DJBC dapat termonitor, transparan, dan tersedia secara real time untuk mendukung layanan terintegrasi nasional. Sistem CEISA mengalami gangguan pada sisi database karena adanya anomali lonjakan data pelayanan ekspor dan manifest yang sangat tinggi.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Eva Arifah Aliyah menjelaskan, untuk memastikan pelayanan dan pengawasan tetap lancar, telah ditetapkan kondisi kahar di mana pelayanan kepabeanan dan cukai dilaksanakan secara manual sampai sistem normal kembali.
Lihat Juga :