Ini Untung-Rugi PGN Dilebur dengan Pertagas

Rabu, 20 April 2016 - 10:44 WIB
Ini Untung-Rugi PGN...
Ini Untung-Rugi PGN Dilebur dengan Pertagas
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan segera merealisasikan pembentukan holding BUMN energi tahun ini, dan menjadikan PT Pertamina sebagai induknya. Melalui holding ini, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) akan dilebur dengan anak usaha Pertamina, PT Pertagas dan menjadi anak usaha Pertamina.

Anggota Komisi VII DPR RI Satya W Yudha membeberkan, pembentukan holding tersebut pada dasarnya akan memperkuat industri migas nasional. Penyatuan ini bisa menjadikan industri migas lebih besar dan menghasilkan efisiensi.

"Apalagi Pertamina itu industri minyak dan gas. Nah, kalau PGN kan gas saja. Jadi penyatuan industri yang lebih besar diharapkan malah menghasilkan efisiensi," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (19/4/2016) malam.

Dia menuturkan, fungsi penunjang yang ada di PGN seperti hukum dan pemasaran bisa dileburkan. Apalagi, PGN baru-baru ini menginginkan investasi industri upstream di Amerika Serikat (AS). Dengan peleburan tersebut, maka PGN tidak akan melenceng dari core bisnis jika melanjutkan investasi upstream di Negeri Paman Sam tersebut.

"‎PGN juga menginginkan investasi industri upstream di AS, itu kan sudah melenceng dari core bisnis PGN. Pertamina akan lebih tepat lagi karena Pertamina memiliki aspek minyaknya.‎ Bottom line-nya bisa dilakukan efisiensi akibat penggabungan itu," imbuhnya.

Namun yang menjadi persoalan, lanjut Satya, saham PGN tidak sepenuhnya dimiliki negara. PGN merupakan perusahaan pelat merah terbuka yang 49% sahamnya milik publik‎.

"PGN ditaruh anak perusahaan, atau holdingnya. Kalau ditaruh diholdingnya ya kita enggak izinkan. Karena yang diinginkan ke Pertamina itu sepenuhnya dimiliki negara," tuturnya.

Pembentukan holding ini hanya akan disetujui parlemen jika Pertamina yang menjadi induknya. Sehingga, keberadaan swasta tidak akan terlalu mengkhawatirkan.

Meski Pertamina nantinya bisa membeli kembali (buyback) saham di PGN yang dimiliki publik, namun perseroan tetap harus hati-hati. Jangan justru buyback tersebut membuat rugi Pertamina.

"Kalau bicara ideal, kita tak izinkan adanya swasta di situ. Itu bisa di buyback juga, tapi buyback itu tidak mudah. Kalau buyback akhirnya rugi gimana?" pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8022 seconds (0.1#10.140)