Tingkatkan Pembiayaan Infrastruktur, OJK Kerja Sama dengan FSA Jepang

Sabtu, 23 April 2016 - 13:45 WIB
Tingkatkan Pembiayaan...
Tingkatkan Pembiayaan Infrastruktur, OJK Kerja Sama dengan FSA Jepang
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Japan Financial Services Authority (JFSA) sepakat untuk meningkatkan kerja sama bidang pembiayaan infrastruktur jangka panjang di Indonesia, termasuk pembiayaan melalui keuangan syariah.

Kesepakatan itu lahir dalam pertemuan bilateral OJK dan JFSA di Tokyo pada Kamis, 21 April lalu. Setelah pertemuan bilateral, dilanjutkan seminar keuangan syariah yang digelar pada 22 April 2016.

"Seminar ini merupakan bagian dari wujud kerja sama OJK dan Japan FSA dalam sharing knowledge pengalaman dalam hal keuangan syariah," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dalam siaran pers kepada Sindonews, Sabtu (23/4/2016).

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat pembangunan infrastruktur akan dilakukan pada sektor pariwisata, energi, industri kreatif, dan berbagai sektor lainnya.

Selain itu, OJK dan JFSA juga setuju bekerja sama dalam hal sharing knowledge mengenai regulasi Financial Technology (FinTech). Sebagaimana diketahui bahwa Jepang telah lebih dahulu membuat peraturan mengenai FinTech.

Hadir dalam pertemuan itu Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad dan Komisioner JFSA, Nobuchika Mori, yang didampingi Wakil Komisioner Hubungan Internasional, Ryozo Himino.

Kerja sama keduanya sejatinya sudah terjalin pada 29 Oktober 2014. Keduanya menjalin kesepakatan dalam kerja sama di bidang pertukaran informasi, pengkajian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan di sektor jasa keuangan kedua negara.

"Sedangkan dalam seminar keuangan syariah yang diselenggarakan oleh Japan FSA ini, hadir para pelaku industri jasa keuangan di Jepang, dengan pembicara seminar dari OJK dan pelaku industri keuangan syariah dari Indonesia," papar dia.

Narasumber dari OJK yaitu, Direktur Perbankan Syariah, Deden Firmansyah; Direktur Pasar Modal Syariah, Fadilah Kartikasasi; dan Deputi Direktur Pengawas IKNB, Rina Cakti.

Narasumber dari pelaku industri Indonesia antara lain: Direktur Compliance Bank Mandiri Syariah, Putu Rahwidhiyasa Runek; Managing Director Mandiri Sekuritas, Iman Rahman; dan Kepala Sub-Unit Akseptasi Asuransi Jasa Indonesia, Firly Firoza,

Adapun narasumber dari industri keuangan Jepang antara lain: Direktur Compliance BTMU Jakarta, Damal Bayu Utama; bekas Deputy President Director Sinarmas MSIG, Hidehiko Tomishima dan peneliti di Nomura Institute of Capital Market Research, Bedi Gunter Lackman.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0786 seconds (0.1#10.140)