Revisi UU Migas Harus Wujudkan Pertamina Sebagai NOC

Sabtu, 23 April 2016 - 18:37 WIB
Revisi UU Migas Harus...
Revisi UU Migas Harus Wujudkan Pertamina Sebagai NOC
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) Nomor 22 Tahun 2001 dinilai sangat liberal. Karena itu diperlukan revisi UU Migas untuk mengembalikan sektor ini kepada falsafah Pasal 33 UUD 1945, yakni demi kemakmuran rakyat.

Untuk mewujudkan itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Atgas mengatakan, salah satu caranya menjadikan Pertamina sebagai National Oil Company (NOC).

"Implemantasi yang paling penting itu, menjadikan BUMN yang mempunyai nilai strategis di bidang perminyakan, dalam hal ini Pertamina, betul-betul bisa kita jadikan National Oil Company," katanya dalam keterangannya kepada Sindonews, Jakarta, Sabtu (23/4/2016).

Menurut Supratman, hal seperti itu bukan hanya di sektor migas juga sektor lainnya. Komisi VII DPR juga sedang menggagas di sektor pertambangan, karena harus lahir perusahaan negara yang khusus menangani sumber daya alam agar bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Jika bicara NOC, lanjut Supratman, dulu Petronas belajar soal migas kepada Pertamina. Dari hasil belajar itu, kini Petronas mempunyai kontribusi besar ke APBN Malaysia, yakni sebesar 40%.

Karena itu, menurut dia, kekayaan migas Indonesia tidak cukup hanya di buku negara tapi tidak memberi nilai apa-apa. “Dan ini akan jauh berbeda jika diberikan hak menguasai, negara memberi hak menguasai kepada NOC, dalam hal ini Pertamina,” katanya.

Selain mengacu pada faktor nasionalisme, Pertamina mempunyai pengalaman bidang migas yang mumpuni ketimbang SKK Migas. Sehingga sudah sepatutnya Pertamina menjadi NOC.

"Menurut saya, itu (SKK dijadikan NOC) sesuatu hal, karena harus membuat lagi struktur yang baru. Padahal, Pertamina sudah mengerti soal bagaimana kelola minyak dan gas," ujar Supratman.

Dasar pertimbangan di atas, sudah saatnya untuk memberi dukungan agar Pertamina menjadi NOC. Bila ini dapat dilakukan, maka aset Pertamina dari implementasi menguasai hak negara ini, bisa tercatat di dalam buku. Maka bisa dilakukan kegiatan di hulu dan hilir, sehingga ada kapitalisasi aset untuk memudahkan Pertamina memperoleh pembiayaan dibandingkan kondisi sekarang.

Namun tidak bisa dibayangkan jika implementasi menguasai hak negara itu diberikan kepada SKK Migas sebagai NOC, karena tidak akan bisa terjadi kapitalisasi aset dan sangat merugikan.

"Itu yang ingin kami capai dalam pembahasan di RUU Migas. Sekarang masalahnya government to business. Di RUU Migas ini, kami berharap juga dibangun business to business, dimana Pertamina lebih tau,” tutup Supratman.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Petani Mendapat Sosialisasi...
Petani Mendapat Sosialisasi Keamanan Seiring Gas JTB Mulai Dialirkan
Pertamina EP Jatibarang...
Pertamina EP Jatibarang Field Terapkan K3 Produksi Migas Berkelanjutan
Pertamina Jaga Produksi...
Pertamina Jaga Produksi Hulu Migas demi Keberlangsungan Energi
Hiswana Migas Dukung...
Hiswana Migas Dukung Penuh Pertamina untuk Keberlangsungan Hilir Migas
Rugi Bersih Pertamina...
Rugi Bersih Pertamina Itu Terendah, Bandingkan dengan Raksasa Migas Dunia
Ahok Jadi Kandidat Dirut...
Ahok Jadi Kandidat Dirut Pertamina, Pengamat: Tidak Jaminan
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
3 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
3 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
3 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
4 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
4 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
4 jam yang lalu
Infografis
Respons Donald Trump...
Respons Donald Trump usai Gambarnya sebagai Paus Viral
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved