PLTA Peusangan 88 MW Terkendala Pembebasan Lahan
A
A
A
JAKARTA - PT PLN ( Persero) terus berupaya meningkatkan pelayanan listrik bagi masyarakat, di antaranya dengan upaya menyelesaikan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan 88 Mega Watt (MW).
PLTA Peusangan 88 MW ini rencananya akan menjadi pembangkit listrik terbesar di Aceh yang memanfaatkan energi baru terbarukan. Saat ini pembangunan PLTA telah mencapai 56,7% dan ditargetkan akan perkuat sistem Aceh pada 2019.
Selain pembangunan PLTA Peusangan, PLN juga tengah membangun transmisi yang menjadi penghubung antara Bireuen dengan Takengon dan membangun jaringan distribusi di Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Bireun.
Pembangunan jaringan distribusi tersebut telah selesai 100%. Pembangunan transmisi Bireun-Takengon merupakan bagian sangat penting dalam proses penyaluran energi yang nantinya akan dibangkitkan oleh PLTA Peusangan.
Dalam rangka proses percepatan pembangunan pembangkit dan transmisi ini PLN mengalami kendala dalam pembebasan lahan. Hingga Maret tercatat dari total 246 Ha lahan yang diperlukan, seluas 209 ha di antaranya telah dibebaskan. Sedangkan untuk SUTT 150 kV Bireun Takengon, dari 203 tower transmisi yang ditargetkan, sampai April 2016 PLN baru berhasil membebaskan lahan untuk 119 tower transmisi, sementara 84 masih dalam proses pembebasan lahan.
Beberapa permasalahan yang harus dihadapi dalam pembebasan lahan PLTA dan Transmisi ini yakni sengketa kepemilikan tanah yang tidak kunjung selesai dan penetapan harga tanah oleh apraisal baru selesai pada Juni 2015.
Pembebasan lahan ini menjadi satu titik yang menghambat pembangunan pembangkit dan transmisi secara keseluruhan, untuk itu pihaknya berharap peran serta seluruh stakeholder terkait untuk segera mengatasi permasalahan pembebasan lahan ini.
"Kami juga optimis dengan bantuan Perpres No 4 tahun 2016 terkait percepatan infrastuktur kelistrikan, masalah ini akan segera teratasi" ujar Manager Senior Public Relations PLN Agung Murdifi, Minggu (1/5/2016).
Selain masalah pembebasan lahan, dalam proses pembangunan PLTA Peusangan dan transmisi Bieruen-Takengon, PLN juga menghadapi beberapa kendala, di antaranya kondisi geologi terowongan yang kurang baik, sehingga proses penggalian memerlukan waktu lama dan diperlukan perubahan metode kerja.
Lokasi Underground Powerhouse yang berada di daerah patahan bumi Semangko pun mengakibatkan perlu diadakannya penelitian ulang termasuk perubahan desain peta rancangan.
"Personil kami di lapangan saat ini bekerja ekstra keras untuk segera menyelesaikan hambatan yang terjadi, karena kami ingin menyelesaikan seluruh proses pembangunan sesuai target," tambah Agung.
PLTA Peusangan 88 MW ini rencananya akan menjadi pembangkit listrik terbesar di Aceh yang memanfaatkan energi baru terbarukan. Saat ini pembangunan PLTA telah mencapai 56,7% dan ditargetkan akan perkuat sistem Aceh pada 2019.
Selain pembangunan PLTA Peusangan, PLN juga tengah membangun transmisi yang menjadi penghubung antara Bireuen dengan Takengon dan membangun jaringan distribusi di Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Bireun.
Pembangunan jaringan distribusi tersebut telah selesai 100%. Pembangunan transmisi Bireun-Takengon merupakan bagian sangat penting dalam proses penyaluran energi yang nantinya akan dibangkitkan oleh PLTA Peusangan.
Dalam rangka proses percepatan pembangunan pembangkit dan transmisi ini PLN mengalami kendala dalam pembebasan lahan. Hingga Maret tercatat dari total 246 Ha lahan yang diperlukan, seluas 209 ha di antaranya telah dibebaskan. Sedangkan untuk SUTT 150 kV Bireun Takengon, dari 203 tower transmisi yang ditargetkan, sampai April 2016 PLN baru berhasil membebaskan lahan untuk 119 tower transmisi, sementara 84 masih dalam proses pembebasan lahan.
Beberapa permasalahan yang harus dihadapi dalam pembebasan lahan PLTA dan Transmisi ini yakni sengketa kepemilikan tanah yang tidak kunjung selesai dan penetapan harga tanah oleh apraisal baru selesai pada Juni 2015.
Pembebasan lahan ini menjadi satu titik yang menghambat pembangunan pembangkit dan transmisi secara keseluruhan, untuk itu pihaknya berharap peran serta seluruh stakeholder terkait untuk segera mengatasi permasalahan pembebasan lahan ini.
"Kami juga optimis dengan bantuan Perpres No 4 tahun 2016 terkait percepatan infrastuktur kelistrikan, masalah ini akan segera teratasi" ujar Manager Senior Public Relations PLN Agung Murdifi, Minggu (1/5/2016).
Selain masalah pembebasan lahan, dalam proses pembangunan PLTA Peusangan dan transmisi Bieruen-Takengon, PLN juga menghadapi beberapa kendala, di antaranya kondisi geologi terowongan yang kurang baik, sehingga proses penggalian memerlukan waktu lama dan diperlukan perubahan metode kerja.
Lokasi Underground Powerhouse yang berada di daerah patahan bumi Semangko pun mengakibatkan perlu diadakannya penelitian ulang termasuk perubahan desain peta rancangan.
"Personil kami di lapangan saat ini bekerja ekstra keras untuk segera menyelesaikan hambatan yang terjadi, karena kami ingin menyelesaikan seluruh proses pembangunan sesuai target," tambah Agung.
(izz)