Cara Pangkas Ketimpangan Kaya-Miskin Versi OJK

Senin, 09 Mei 2016 - 16:06 WIB
Cara Pangkas Ketimpangan...
Cara Pangkas Ketimpangan Kaya-Miskin Versi OJK
A A A
JAKARTA - Ketimpangan antara orang kaya dan miskin di Indonesia menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat dipangkas dengan cara membuka akses pendidikan seluas-luasnya hingga berwirausaha. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Firdaus Djaelani mengatakan, masyarakat seharusnya bisa mengakses wajib pendidikan 12 tahun.

"Bisa masuk akses pendidikan, program pendidikan 12 tahun, free, siapapun dia bisa masuk sekolah. Setelah SMA, dia bisa kerja lanjutkan ke perguruan tinggi," ujarnya di Jakarta, Senin (9/5/2016).

(Baca Juga: Ketimpangan RI Diprediksi Balik Terpuruk Tahun Ini)

Kemudian, kata dia, penduduk di Tanah Air juga berhak diberi fasilitas kesehatan, meskipun harus bayar namun menurutnya itupun tidak mahal yang kini sudah ditangani lewat BPJS Kesehatan. "Apalagi? Dia juga harus diberi kesempatan nikmati hidup sehat, akses kesehatan free, kalau tidak gratis ya murah. Apa yang dilakukan pemerintah? BPJS Kesehatan," katanya.

Selain itu, lanjut dia juga mesti ada kemudahan akses memulai usaha. Sebab, lapangan kerja yang dibuka belum tentu sebanding dengan kebutuhan. "Kemudian akses usaha, bagaimana dia bisa bekerja, berusaha, lapangan kerja tidak sebanding dengan yang membutuhkan pekerjaan. Jadi enggak semua diarahkan menjadi pekerja, kita dorong jadi entrepreneur, ini bidang yang kita galakan," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6034 seconds (0.1#10.140)