Jokowi Berambisi Jadikan RI Negara Layak Investasi
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir April 2016 lalu baru saja meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid XII, yang berisi 10 indikator kemudahan berbisnis dan berusaha di Indonesia. Melalui perbaikan tersebut, Jokowi berambisi menjadikan Indonesia sebagai negara layak investasi.
(Baca Juga: Jokowi Desak Menteri Jalankan Paket Kebijakan Ekonomi XII)
Dia menegaskan, langkah perbaikan tersebut bukan hanya untuk mendongkrak peringkat kemudahan berbisnis (ease of doing business/EoDB) Indonesia semata. Namun, lebih jauh agar Indonesia mencapai predikat negara layak investasi.
"Kita juga harus mencapai predikat investment grade rating atau layak investasi," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/5/2016).
(Baca Juga: Jokowi Minta Izin Usaha Dilebur Jadi Satu Kertas)
Menurutnya, predikat layak investasi harus dicapai Indonesia guna memperluas pasar keuangan Internasional dengan biaya yang lebih murah. Tak hanya itu, predikat layak investasi juga akan mengerek persepsi positif Indonesia di mata dunia yang mampu mendorong peningkatan arus modal, uang, dan investasi yang masuk di Tanah Air.
"Untuk itu saya minta dilakukan langkah perbaikan dari aspek institusional, ekonomi, fiskal, moneter, sehingga kita betul-betul mencapai pada grade layak investasi," tandasnya.
(Baca Juga: Dorong Kemudahan Usaha, BKPM Tak Ingin Terjebak Peringkat)
Sementara itu sebelumnya Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menilai bahwa target pemerintah bukan hanya sekedar memperbaiki peringkat sesuai survei Ease of Doing Business yang dimana Indonesia kini berada pada peringkat 109. Melainkan melakukan perbaikan fundamental untuk lebih memudahkan prosedur, perizinan dan nonperizinan, serta efisiensi biaya dalam melakukan kegiatan usaha.
“Perbaikan diharapkan meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam negeri dalam perekonomian nasional, peningkatan ekspor dan penciptaan lapangan kerja yang pada akhirnya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat luas. Perbaikan kemudahan berusaha melalui penyederhanaan perizinan merupakan bagian dari Nawa Cita Presiden,” ujar Franky.
(Baca Juga: Jokowi Desak Menteri Jalankan Paket Kebijakan Ekonomi XII)
Dia menegaskan, langkah perbaikan tersebut bukan hanya untuk mendongkrak peringkat kemudahan berbisnis (ease of doing business/EoDB) Indonesia semata. Namun, lebih jauh agar Indonesia mencapai predikat negara layak investasi.
"Kita juga harus mencapai predikat investment grade rating atau layak investasi," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/5/2016).
(Baca Juga: Jokowi Minta Izin Usaha Dilebur Jadi Satu Kertas)
Menurutnya, predikat layak investasi harus dicapai Indonesia guna memperluas pasar keuangan Internasional dengan biaya yang lebih murah. Tak hanya itu, predikat layak investasi juga akan mengerek persepsi positif Indonesia di mata dunia yang mampu mendorong peningkatan arus modal, uang, dan investasi yang masuk di Tanah Air.
"Untuk itu saya minta dilakukan langkah perbaikan dari aspek institusional, ekonomi, fiskal, moneter, sehingga kita betul-betul mencapai pada grade layak investasi," tandasnya.
(Baca Juga: Dorong Kemudahan Usaha, BKPM Tak Ingin Terjebak Peringkat)
Sementara itu sebelumnya Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menilai bahwa target pemerintah bukan hanya sekedar memperbaiki peringkat sesuai survei Ease of Doing Business yang dimana Indonesia kini berada pada peringkat 109. Melainkan melakukan perbaikan fundamental untuk lebih memudahkan prosedur, perizinan dan nonperizinan, serta efisiensi biaya dalam melakukan kegiatan usaha.
“Perbaikan diharapkan meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam negeri dalam perekonomian nasional, peningkatan ekspor dan penciptaan lapangan kerja yang pada akhirnya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat luas. Perbaikan kemudahan berusaha melalui penyederhanaan perizinan merupakan bagian dari Nawa Cita Presiden,” ujar Franky.
(akr)