Indef: Tax Amnesty Harus Berkaca dari Paket Kebijakan
Senin, 09 Mei 2016 - 20:04 WIB
Indef: Tax Amnesty Harus Berkaca dari Paket Kebijakan
A
A
A
JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengemukakan, pemerintah sedianya perlu belajar dari selusin paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan sebelum memberlakukan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).
Pasalnya, 12 paket yang diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Tanah Air justru ditanggapi dingin oleh pengusaha.
Ekonom Indef, Eko Listiyanto mengemukakan, selusin paket kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah ternyata kurang disambut positif para pengusaha. Ini terbukti dengan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal I 2016 tidak mencapai 5%.
"12 paket sudah dikeluarkan, ternyata (pertumbuhan ekonomi) kuartal satu juga enggak 5%. Jadi paket itu belum maksimal. Ini menunjukkan ketika pengusaha dikasih insentif, ternyata sambutannya adem ayem aja," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (9/5/2016).
Dia menjelaskan, meskipun tarif pengembalian pajak (uang tebusan) yang ditetapkan pemerintah untuk tax amnesty cukup rendah, namun tetap saja dinilai sebagai biaya (cost) yang perlu dikeluarkan pengusaha. Sebab itu, jika insentif saja sudah tidak disambut optimal, maka tax amnesty pun patut diragukan akan mampu terealisasi sesuai harapan.
"Memang ada potensi (tax amnesty) tapi apa akan terealisasi dengan besar. Kami masih meragukan, apalagi hitung-hitungannya sangat bombastis, akan meningkatkan likuiditas,” pungkasnya.
Pasalnya, 12 paket yang diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Tanah Air justru ditanggapi dingin oleh pengusaha.
Ekonom Indef, Eko Listiyanto mengemukakan, selusin paket kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah ternyata kurang disambut positif para pengusaha. Ini terbukti dengan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal I 2016 tidak mencapai 5%.
"12 paket sudah dikeluarkan, ternyata (pertumbuhan ekonomi) kuartal satu juga enggak 5%. Jadi paket itu belum maksimal. Ini menunjukkan ketika pengusaha dikasih insentif, ternyata sambutannya adem ayem aja," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (9/5/2016).
Dia menjelaskan, meskipun tarif pengembalian pajak (uang tebusan) yang ditetapkan pemerintah untuk tax amnesty cukup rendah, namun tetap saja dinilai sebagai biaya (cost) yang perlu dikeluarkan pengusaha. Sebab itu, jika insentif saja sudah tidak disambut optimal, maka tax amnesty pun patut diragukan akan mampu terealisasi sesuai harapan.
"Memang ada potensi (tax amnesty) tapi apa akan terealisasi dengan besar. Kami masih meragukan, apalagi hitung-hitungannya sangat bombastis, akan meningkatkan likuiditas,” pungkasnya.
(ven)
Lihat Juga :