Ini 30 Negara yang Menjadi Kiblat Jokowi
Senin, 09 Mei 2016 - 21:28 WIB
Ini 30 Negara yang Menjadi Kiblat Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Kendati Bank Dunia melansir peringkat kemudahan berbisnis (ease of doing business/EoDB) Indonesia naik ranking, dari 114 tahun lalu menjadi 109 tahun ini, namun Presiden Joko Widodo tidak berpuas.
Usai mengeluarkan selusin paket kebijakan ekonomi, Jokowi ingin lebih gencar lagi meningkatkan peringkat kemudahan berbisnis. Ia lantas ingin memangkas sejumlah peraturan dan birokrasi kompleks yang menghambat iklim berusaha di Tanah Air.
Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan Jokowi ingin melakukan dua hal dalam meningkatkan kemudahan berbisnis. Selain deregulasi kebijakan yang berkaitan dengan EoDB juga ingin mencontek kesuksesan 30 besar negara kemudahan berusaha versi Bank Dunia.
"Deregulasi tetap akan dilanjutkan yang berkaitan dengan EoDB dengan membuat acuan dari negara-negara yang EoDB dalam peringkat 30 besar," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/5/2016).
Sebab, sambung Politisi PDI-Perjuangan ini, Jokowi menginginkan ranking kemudahan berbisnis di Indonesia bisa meningkat dari 109 menjadi 40 pada tahun depan. Karena itu, 30 besar negara-negara tersebut akan menjadi kiblat Jokowi untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.
"Maka dari itu harus ada bench marking, dan bench marking-nya adalah 30 ranking negara dalam EoDB tadi," imbuh dia.
Pramono menambahkan, Provinsi DKI Jakarta dan Kota Surabaya nantinya akan dijadikan role model kemudahan berbisnis di Indonesia. Sebab, dalam melakukan penilaian terhadap kemudahan berbisnis di Indonesia, Bank Dunia melakukan survei di dua daerah tersebut.
"Apabila dua kota tersebut sudah berhasil dilakukan dengan baik, maka ini akan dijadikan role model. Disalin dan diterapkan di beberapa daerah lainnya. Ini untuk memudahkan bagaimana supaya bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, Jokowi juga menekankan agar aparatur sipil negara baik yang di tingkat pusat maupun daerah untuk melakukan penyesuaian dari berbagai peraturan yang telah dipangkas dan diubah. Karena, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak menginginkan deregulasi yang dilakukan tidak berjalan di lapangan.
"Presiden telah menjadwalkan akan dilakukan pengecekan langsung, terutama di Surabaya dan Jakarta," pungkas Pramono.
Dikutip dari World Bank's Annual Reports Doing Business 2016, berikut 30 negara yang masuk 30 besar dalam peringkat kemudahan berusaha:
1. Singapura
2. Selandia Baru
3. Denmark
4. Korea Selatan
5. Hongkong
6. Inggris
7. Amerika Serikat
8. Swedia
9. Norwegia
10. Finlandia
11. Taiwan
12. Macedonia
13. Australia
14. Kanada
15. Jerman
16. Estonia
17. Irlandia
18. Malaysia
19. Islandia
20. Luthuania
21. Austria
22. Latvia
23. Portugal
24. Georgia
25. Polandia
26. Swiss
27. Perancis
28. Belanda
29. Republik Slovakia
30. Slovenia
Usai mengeluarkan selusin paket kebijakan ekonomi, Jokowi ingin lebih gencar lagi meningkatkan peringkat kemudahan berbisnis. Ia lantas ingin memangkas sejumlah peraturan dan birokrasi kompleks yang menghambat iklim berusaha di Tanah Air.
Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan Jokowi ingin melakukan dua hal dalam meningkatkan kemudahan berbisnis. Selain deregulasi kebijakan yang berkaitan dengan EoDB juga ingin mencontek kesuksesan 30 besar negara kemudahan berusaha versi Bank Dunia.
"Deregulasi tetap akan dilanjutkan yang berkaitan dengan EoDB dengan membuat acuan dari negara-negara yang EoDB dalam peringkat 30 besar," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/5/2016).
Sebab, sambung Politisi PDI-Perjuangan ini, Jokowi menginginkan ranking kemudahan berbisnis di Indonesia bisa meningkat dari 109 menjadi 40 pada tahun depan. Karena itu, 30 besar negara-negara tersebut akan menjadi kiblat Jokowi untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.
"Maka dari itu harus ada bench marking, dan bench marking-nya adalah 30 ranking negara dalam EoDB tadi," imbuh dia.
Pramono menambahkan, Provinsi DKI Jakarta dan Kota Surabaya nantinya akan dijadikan role model kemudahan berbisnis di Indonesia. Sebab, dalam melakukan penilaian terhadap kemudahan berbisnis di Indonesia, Bank Dunia melakukan survei di dua daerah tersebut.
"Apabila dua kota tersebut sudah berhasil dilakukan dengan baik, maka ini akan dijadikan role model. Disalin dan diterapkan di beberapa daerah lainnya. Ini untuk memudahkan bagaimana supaya bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, Jokowi juga menekankan agar aparatur sipil negara baik yang di tingkat pusat maupun daerah untuk melakukan penyesuaian dari berbagai peraturan yang telah dipangkas dan diubah. Karena, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak menginginkan deregulasi yang dilakukan tidak berjalan di lapangan.
"Presiden telah menjadwalkan akan dilakukan pengecekan langsung, terutama di Surabaya dan Jakarta," pungkas Pramono.
Dikutip dari World Bank's Annual Reports Doing Business 2016, berikut 30 negara yang masuk 30 besar dalam peringkat kemudahan berusaha:
1. Singapura
2. Selandia Baru
3. Denmark
4. Korea Selatan
5. Hongkong
6. Inggris
7. Amerika Serikat
8. Swedia
9. Norwegia
10. Finlandia
11. Taiwan
12. Macedonia
13. Australia
14. Kanada
15. Jerman
16. Estonia
17. Irlandia
18. Malaysia
19. Islandia
20. Luthuania
21. Austria
22. Latvia
23. Portugal
24. Georgia
25. Polandia
26. Swiss
27. Perancis
28. Belanda
29. Republik Slovakia
30. Slovenia
(ven)
Lihat Juga :