Pertamina Bidik Blok Sanga-sanga dan East Kalimantan

Rabu, 11 Mei 2016 - 16:21 WIB
Pertamina Bidik Blok Sanga-sanga dan East Kalimantan
Pertamina Bidik Blok Sanga-sanga dan East Kalimantan
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) berkeinginan mengelola wilayah kerja minyak dan gas yang akan segera habis masa kontraknya. Yaitu Blok Sanga-sanga dan Blok East Kalimantan.

“Kedua blok posisinya di Kalimantan Timur masih satu kawasan dengan Blok Mahakam sehingga dapat diintegrasikan. Integrasi pengelolaan dimaksud supaya lebih efisien,” ungkap Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro, di Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Selain itu, kata Wianda, wilayah kerja tersebut juga berdekatan dengan fasilitas kilang minyak Bontang dan kilang Badak LNG. Dengan begitu biaya operasional akan lebih efisien dan diyakini meningkatkan nilai ekonomi serta menciptakan profit lebih bagi perusahaan.

“Semua masih satu kawasan. Adapun minyaknya bisa diolah di kilang Balikpapan kemudian juga ada kilang LNG. Kalau diintegrasikan fasilitas pendukungnya dapat menimbulkan efisiensi,” jelasnya.

Menurut dia, pengajuan proposal pengambilalihan Blok Sanga-sanga akan diserahkan pemerintah pada Juni mendatang. Sedangkan Pertamina telah mengajukan kepada pemerintah untuk mengkaji secara teknis dan komersial terkait keinginannya mengelola Blok East Kalimantan.

“Salah satu faktor mengapa kami membidik blok Sanga-Sanga dan East Kalimantan selain menciptakan efisiensi juga karena cadangan gasnya masih bagus. Makanya kami bersedia alih kelola kedua blok itu. Ini penting apalagi Indonesia diperkirakan mengalami defisit gas pada 2020,” ujar dia.

Pemerintah sebelumnya telah berkomitmen memprioritaskan Pertamina mendapat hak kelola wilayah kerja minyak dan gas yang akan habis masa kontraknya. Prioritas pengelolaan untuk blok-blok migas yang cadangannya masih besar.

Menteri ESDM, Sudirman Said kemudian menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya.
Dalam peraturan itu, diatur bahwa pengelolaan wilayah kerja migas yang berakhir kontrak kerja samanya dilakukan dengan tiga cara, yaitu pengelolaan oleh Pertamina, perpanjangan kontrak kerja sama oleh kontraktor, dan pengelolaan secara bersama antara Pertamina dan kontraktor.

Peraturan juga menyebutkan Pertamina dapat mengajukan izin pembukaan dan pemanfaatan data pada suatu wilayah kerja yang akan berakhir kontrak kerja samanya kepada Menteri ESDM paling cepat 10 tahun dan paling lambat dua tahun sebelum kontrak wilayah kerja itu habis.

Beberapa blok migas yang memiliki potensi cadangan masih besar dan segera habis masa kontraknya ialah Blok Sanga-sanga dan Blok East Kaliamantan yang berakhir pada 2018.

Adapun Blok Sanga-sanga saat ini masih dikelola VICO Indonesia yang berinduk di Amerika Serikat. Diperkirakan, cadangan gas di blok tersebut masih tersisa sekitar 450 miliar kaki kubik. Blok East Kalimantan mencapai 19.000 barel setara minyak per hari.

Berdasarkan Work Program and Budget (WP&B) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas) tahun 2016, produksi minyak dan kondensat Blok East Kalimantan ditargetkan mencapai 14.470 barel per hari.

Selain dua blok yang akan diambil alih, Pertamina juga berencana untuk memperpanjang dua blok migas di mana Pertamina memiliki hak partisipasi setelah tahun 2018. Kedua blok itu adalah Ogan Komering dan Tuban dengan mitra masing-masing Talisman dan Petrochina, dengan total komitmen investasi mencapai USD280 juta.

“Blok Ogan Komering dan Tuban suratnya sudah kami ajukan kepada Menteri ESDM awal 2016,” tutup Wianda.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5776 seconds (0.1#10.140)