528 Orang Indonesia di Panama Papers Belum Teridentifikasi
A
A
A
JAKARTA - Geger Panama Papers pada April lalu membuat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melakukan penyelidikan. Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, dari 1038 nama wajib pajak Indonesia yang tercantum di Panama Papers sebanyak 528 nama belum teridentifikasi apakah memiliki NPWP atau tidak.
Menurut Ken, data tersebut berpotensi akan berkembang lagi bila kelak ditemukan nama-nama baru di Panama Papers.
“Kami akan cek satu-satu dari data tersebut. Yang NPWP perlu diidentifikasi lagi, apa melapor atau enggak. Dari yang berNPWP ada yang tidak melapor. Nanti kami tindak lanjuti dengan penyidikan,” katanya di Kantor Pusat Pajak, Kamis (12/5/2016).
Adapun bagi mereka yang memiliki NPWP namun diragukan oleh Direktorat Jenderal Pajak juga akan diselidiki lebih lanjut. “Misalnya nama dan alamatnya sama tapi NPWPnya punya orang lain. Lebih parah lagi kalau enggak punya NPWP dan SPTnya juga enggak masuk,” katanya.
Kedepannya, Ken berjanji akan terus memperbaiki datanya. Terlebih lagi untuk mereka yang belum menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak dan datanya ada di Panama Papers.
"Kami akan selalu perbaharui datanya. Dulu waktu saya masih staf ahli, saya membantu mengumpulkan data WP yang masih belum bayar pajak. Terus pas saya jadi Plt Dirjen Pajak, saya menindak yang belum bayar pajak dan enggak punya SPT. Sekarang setelah Plt nya hilang, saya tetap menindak mereka yang enggak taat pajak," pungkasnya.
Dari nama 1038 yang ada di Panama Papers itu 272 memiliki NPWP. Dari jumlah itu 225 yang lapor SPT. Kemudian yang sudah di berikan STP (Surat Tagihan Pajak) 137, namun sedang ditelusuri apakah terkait Panama atau tidak. Sebanyak 78 sudah diimbau dan Ditjen Pajak mengatakan tetap meneliti lagi apakah berhubungan dengan Panama Papers atau tidak.
Menurut Ken, data tersebut berpotensi akan berkembang lagi bila kelak ditemukan nama-nama baru di Panama Papers.
“Kami akan cek satu-satu dari data tersebut. Yang NPWP perlu diidentifikasi lagi, apa melapor atau enggak. Dari yang berNPWP ada yang tidak melapor. Nanti kami tindak lanjuti dengan penyidikan,” katanya di Kantor Pusat Pajak, Kamis (12/5/2016).
Adapun bagi mereka yang memiliki NPWP namun diragukan oleh Direktorat Jenderal Pajak juga akan diselidiki lebih lanjut. “Misalnya nama dan alamatnya sama tapi NPWPnya punya orang lain. Lebih parah lagi kalau enggak punya NPWP dan SPTnya juga enggak masuk,” katanya.
Kedepannya, Ken berjanji akan terus memperbaiki datanya. Terlebih lagi untuk mereka yang belum menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak dan datanya ada di Panama Papers.
"Kami akan selalu perbaharui datanya. Dulu waktu saya masih staf ahli, saya membantu mengumpulkan data WP yang masih belum bayar pajak. Terus pas saya jadi Plt Dirjen Pajak, saya menindak yang belum bayar pajak dan enggak punya SPT. Sekarang setelah Plt nya hilang, saya tetap menindak mereka yang enggak taat pajak," pungkasnya.
Dari nama 1038 yang ada di Panama Papers itu 272 memiliki NPWP. Dari jumlah itu 225 yang lapor SPT. Kemudian yang sudah di berikan STP (Surat Tagihan Pajak) 137, namun sedang ditelusuri apakah terkait Panama atau tidak. Sebanyak 78 sudah diimbau dan Ditjen Pajak mengatakan tetap meneliti lagi apakah berhubungan dengan Panama Papers atau tidak.
(ven)