Waduh, Sri Mulyani Lihat Masih Ada Celah Penggelapan Pajak di Indonesia

Jum'at, 18 September 2020 - 09:31 WIB
loading...
Waduh, Sri Mulyani Lihat...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sendiri mengakui masih ada penggelapan pajak di Indonesia. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah adanya usaha penghindaran dan penggelapan pajak dalam kerjasama multilateral. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sendiri mengakui masih ada penggelapan pajak di Indonesia.

(Baca Juga: Cegah Penggelapan Pajak, ADB Merajut Hub Regional Kerja Sama Asia Pasifik )

"Perlu diperhatikan bahwa banyak perusahaan yang kegiatan bisnisnya lintas negara. Oleh karena itu, ini bisa menjadi celah adanya penggelapan dan penghindaran pajak ," kata Menkeu Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Kata dia, penghindaran pajak menjadi bagian penting untuk dilawan karena Indonesia menganut ekonomi terbuka. Adapun bekerjasama dengan sebagai negara anggota ADB bisa mengurangi penggelapan pajak.

"Bagi kami tentu saja sebagai negara anggota ADB, inisiatif dari Presiden Asakawa (Presiden ADB) sangat penting dan saya sangat menyambut baik. Inisiatif ini akan menjadi forum alat tambahan juga bagi kita semua untuk berdiskusi, serta untuk mendapatkan dukungan bagaimana kita akan mendorong kerjasama perpajakan internasional dan regional ini," katanya.

(Baca Juga: Cegah Pajak Lari ke Luar Negeri, Sri Mulyani: Perlu Dukungan Internasional )

Sambung dia menambahkan Indonesia memiliki rasio pajak yang masih rendah, dan proses reformasi perpajakan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas perpajakan. "Pengelolaan perpajakan di negara-negara anggota. Pertukaran pengetahuan, pengalaman dan praktik kebijakan dalam kerjasama perpajakan tersebut penting," tegasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1574 seconds (0.1#10.140)