LPS Turunkan Suku Bunga Penjaminan 0,25%

Jum'at, 13 Mei 2016 - 10:14 WIB
LPS Turunkan Suku Bunga Penjaminan 0,25%
LPS Turunkan Suku Bunga Penjaminan 0,25%
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat. Tingkat bunga penjaminan ditetapkan turun 25 basis poin atau 0,25% dan berlaku efektif mulai tanggal 15 Mei 2016 sampai 14 September 2016,

Rinciannya simpanan bank umum dalam rupiah 7% dan valas 0,75% serta Bank Perkreditan Rakyat dalam rupiah 9,50%. "Penurunan Tingkat Bunga Penjaminan sebesar 25 bps dipandang sejalan dengan perkembangan indikator ekonomi makro dan likuiditas perbankan yang secara umum mengalami peningkatan," ujar Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Sementara kata dia, nilai tukar rupiah cenderung menguat, didorong oleh turunnya ketidakpastian di pasar keuangan global dan masuknya dana asing ke pasar keuangan domestik. Selain itu, lanjut dia inflasi pada April 2016 kembali menurun dan diperkirakan akan berada pada rentang sasaran kebijakan moneter pada tahun ini.

Dia menjelaskan, pelonggaran kebijakan yang dilakukan oleh otoritas moneter serta percepatan realisasi belanja pemerintah telah mendorong perbaikan likuiditas perbankan. "Yang terlihat dari penurunan suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman antar bank," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4659 seconds (0.1#10.140)