Jokowi Tak Boleh Dibebani Proyek Listrik 35 Ribu MW

Minggu, 15 Mei 2016 - 19:15 WIB
Jokowi Tak Boleh Dibebani...
Jokowi Tak Boleh Dibebani Proyek Listrik 35 Ribu MW
A A A
JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) mengatakan PT PLN (Persero) harus bertanggung jawab penuh atas lambatnya proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW). Menurutnya jangan sampai masalah listrik ini kembali jadi beban Presiden Joko Widodo (Jokowi), lantaran menurut Anggota DEN Tumiran ini menjadi tugas PLN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Jangan sampai presiden turun tangan lagi. Kasihan presiden kalau turun tangan lagi. Urusannya banyak, apalagi beliau sudah mengarahkan PLN. Masa birokrasinya macet terus," kata dia di Jakarta, Minggu (15/5/2016).

(Baca Juga: Jokowi Minta Proyek Listrik 35.000 MW Dievaluasi)

Dia menambahkan direksi PLN seharusnya bekerja ekstra dengan mempercepat pembangunan ini. Dan yang lebih penting, Direktur Utama PLN Sofyan Basyir juga harus optimis dengan tugas ini.

"Seharusnya Sofyan lebih optimis, jangan bilang karena tidak punya latar belakang ahli listrik. Mau tidak mau harus dijalankan, namanya tanggung jawab harus digerakkan," sambungnya.

Begitu banyak ahli listrik yang ada di bawah kepemimpinan Sofyan, lanjut dia seharusnya bisa mempercepat proyek ini. Tak hanya itu diterangkan olehnya harus ada kepercayaan satu sama lain di intern PLN, agar semuanya bisa berjalan.

"Percayalah kepada divisi-divisi anak-anak buah, dia yang insinyur listrik dan sudah punya pengalaman tata kelola kelistrikan. Evaluasi tender dan pembangkit itu layak atau tidak, haru ada pendelagasian, kewenangan dan kepercayaan," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8292 seconds (0.1#10.140)