Ini Penyebab Pasar Syariah Indonesia Masih Kecil
A
A
A
YOGYAKARTA - Pangsa pasar koperasi syariah memang berjalan lamban. Pangsa pasar syariah di Indonesia kalah jauh dengan negara tetangga, Malaysia. Koordinator Daerah Baitul Wa Tamwil (BMT) Yogyakarta, Wawan Wikasno menuturkan pangsa pasar keuangan syariah baik perbankan maupun koperasi syariah di Indonesia berada di angka 5% dan di Yogyakarta sedikit lebih tinggi sekitar 6%.
Berbagai persoalan membelit masalah keuangan syariah terutama terkait keberpihakan pemerintah yang masih belum banyak. "Memang harus berjuang lebih keras lagi," tuturnya saat pembukaan Inkosindo Summit I di Hotel Inna Garuda, Selasa (18/5/2016).
Wawan yang juga merupakan Humas Insan Koperasi Syariah Indonesia (Inkosindo), mengungkapkan, di Yogyakarta saat ini jumlah BMT yang terdaftar secara resmi dalam Pusat Koperasi Syariah (Puskopsyah) mencapai 84 unit. Dengan anggota masing-masing BMT minimal berjumlah 2.000 orang. Total masyarakat Yogyakarta yang tergabung koperasi syariah sekitar 150 ribu orang.
Dari sisi kuantitas, koperasi syariah memang terus bertambah, baik cabang ataupun koperasi syariah yang baru. Tapi laju pertumbuhan koperasi syariah saat ini belum signifikan. Terbatasnya ruang gerak koperasi syariah mengakibatkan mereka masih berkutat pada kantor semata. Namun untuk berkembang menjadi non koperasi yaitu lembaga keuangan mikro, mereka masih mengalami keterbatasan terkait dengan modal.
Selama ini, koperasi syariah sangat bergantung terhadap anggota-anggotanya. Sebab, untuk menggelontorkan dana melalui pembiayaan, pihaknya masih terbatas pada anggota mereka. Meski hal tersebut merupakan aturan baku koperasi yaitu yang wajib mereka beri pinjaman adalah anggota, tetapi terkadang aturan menjadi anggota menjadi penghambat. Masyarakat masih enggan membayar sejumlah dana untuk menjadi anggota.
"Wong butuh dana kok disuruh mengeluarkan dana untuk menjadi anggota terlebih dahulu. Itu berbeda dengan bank atau Lembaga Keuangan Mikro yang bebas memberikan pembiayaan tanpa terbatas pada anggota," ujarnya menceritakan keluhan masyarakat.
Selain itu, aturan pemerintah yang sering berganti setiap saat kembali menyusahkan mereka. Pengelola BMT Bangun Rakyat Sejahtera ini mencontohkan, adanya perubahan yang terus terjadi pada bentuk lembaga koperasi syariah. Awalnya semua BMT harus berubah menjadi Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS). Seluruh BMT lantas berusaha melakukan perubahan dan konsolidasi ke dalam agar dapat menyesuaikan dengan aturan yang baru.
Belum selesai mereka melakukan perubahan dan konsolidasi menju ke KJKS, aturan kembali berubah. Seluruh koperasi syariah harus berbadan hukum menjadi Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPS). Menyikapi hal ini, mereka harus melakukan perubahan kembali dan berkonsolidasi ke berbagai pihak. Inilah yang mengurus energi mereka sehingga pangsa pasar mereka masih rendah.
"Itu aturan-aturan yang sering berubah. Bukan rahasia lagi lah, setiap ganti penguasa pasti ganti aturan," tandasnya.
Kendati demikian, kalangan koperasi syariah terus berjuang menambah pangsa pasar. Saat ini, dari sekian banyak BMT yang ada di Yogyakarta, lima di antaranya yaitu yang paling besar memiliki aset di atas Rp150 miliar. BMT-BMT terus melakukan inovasi dengan mengeluarkan produk-produk keuangan syariah dan siap bersaing dengan perbankan syariah yang kini banyak bertaburan di wilayah ini.
Head Of Communication PT BNI Syariah, Endang Rosawati mengakui jika pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia masih kecil. Pemahaman masyarakat yang masih rendah serta adanya tawaran-tawaran produk-produk konvensional yang lebih murah mengakibatkan kecenderungan masyarakat masih memilih lembaga keuangan konvensional. Di satu sisi kebijakan pemerintah yang masih belum berpihak terhadap keuangan syariah juga menjadi kendala.
“Bunga murah yang ditawarkan oleh bank konvensional memang masih menjadi kendala keuangan syariah untuk berkembang,” paparnya.
Berbagai persoalan membelit masalah keuangan syariah terutama terkait keberpihakan pemerintah yang masih belum banyak. "Memang harus berjuang lebih keras lagi," tuturnya saat pembukaan Inkosindo Summit I di Hotel Inna Garuda, Selasa (18/5/2016).
Wawan yang juga merupakan Humas Insan Koperasi Syariah Indonesia (Inkosindo), mengungkapkan, di Yogyakarta saat ini jumlah BMT yang terdaftar secara resmi dalam Pusat Koperasi Syariah (Puskopsyah) mencapai 84 unit. Dengan anggota masing-masing BMT minimal berjumlah 2.000 orang. Total masyarakat Yogyakarta yang tergabung koperasi syariah sekitar 150 ribu orang.
Dari sisi kuantitas, koperasi syariah memang terus bertambah, baik cabang ataupun koperasi syariah yang baru. Tapi laju pertumbuhan koperasi syariah saat ini belum signifikan. Terbatasnya ruang gerak koperasi syariah mengakibatkan mereka masih berkutat pada kantor semata. Namun untuk berkembang menjadi non koperasi yaitu lembaga keuangan mikro, mereka masih mengalami keterbatasan terkait dengan modal.
Selama ini, koperasi syariah sangat bergantung terhadap anggota-anggotanya. Sebab, untuk menggelontorkan dana melalui pembiayaan, pihaknya masih terbatas pada anggota mereka. Meski hal tersebut merupakan aturan baku koperasi yaitu yang wajib mereka beri pinjaman adalah anggota, tetapi terkadang aturan menjadi anggota menjadi penghambat. Masyarakat masih enggan membayar sejumlah dana untuk menjadi anggota.
"Wong butuh dana kok disuruh mengeluarkan dana untuk menjadi anggota terlebih dahulu. Itu berbeda dengan bank atau Lembaga Keuangan Mikro yang bebas memberikan pembiayaan tanpa terbatas pada anggota," ujarnya menceritakan keluhan masyarakat.
Selain itu, aturan pemerintah yang sering berganti setiap saat kembali menyusahkan mereka. Pengelola BMT Bangun Rakyat Sejahtera ini mencontohkan, adanya perubahan yang terus terjadi pada bentuk lembaga koperasi syariah. Awalnya semua BMT harus berubah menjadi Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS). Seluruh BMT lantas berusaha melakukan perubahan dan konsolidasi ke dalam agar dapat menyesuaikan dengan aturan yang baru.
Belum selesai mereka melakukan perubahan dan konsolidasi menju ke KJKS, aturan kembali berubah. Seluruh koperasi syariah harus berbadan hukum menjadi Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPS). Menyikapi hal ini, mereka harus melakukan perubahan kembali dan berkonsolidasi ke berbagai pihak. Inilah yang mengurus energi mereka sehingga pangsa pasar mereka masih rendah.
"Itu aturan-aturan yang sering berubah. Bukan rahasia lagi lah, setiap ganti penguasa pasti ganti aturan," tandasnya.
Kendati demikian, kalangan koperasi syariah terus berjuang menambah pangsa pasar. Saat ini, dari sekian banyak BMT yang ada di Yogyakarta, lima di antaranya yaitu yang paling besar memiliki aset di atas Rp150 miliar. BMT-BMT terus melakukan inovasi dengan mengeluarkan produk-produk keuangan syariah dan siap bersaing dengan perbankan syariah yang kini banyak bertaburan di wilayah ini.
Head Of Communication PT BNI Syariah, Endang Rosawati mengakui jika pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia masih kecil. Pemahaman masyarakat yang masih rendah serta adanya tawaran-tawaran produk-produk konvensional yang lebih murah mengakibatkan kecenderungan masyarakat masih memilih lembaga keuangan konvensional. Di satu sisi kebijakan pemerintah yang masih belum berpihak terhadap keuangan syariah juga menjadi kendala.
“Bunga murah yang ditawarkan oleh bank konvensional memang masih menjadi kendala keuangan syariah untuk berkembang,” paparnya.
(ven)