Catat! Merger 3 Bank Syariah Sah per 1 Februari 2021
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS) , PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) telah mempublikasikan Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha (merger) yang mencakup penjelasan mengenai visi, misi, dan strategi bisnis bank hasil penggabungan. Publikasi tersebut merupakan bagian dari tahapan rencana penggabungan ketiga bank syariah milik BUMN .
Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN sekaligus Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Hery Gunardi mengatakan, seluruh proses dan tahapan-tahapan setelah Ringkasan Rencana Merger tersebut akan terus dikawal hingga tuntasnya integrasi ketiga bank peserta penggabungan.
"Integrasi ini lebih dari sekadar corporate action. Mengawal dan membesarkan bank syariah terbesar di negeri ini sesungguhnya adalah amanah yang besar," ungkap Hery di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
(Baca Juga: Berkah Merger 3 Bank Syariah, Perkuat Industri Keuangan dan Dorong Kemaslahatan)
Hery menegaskan, akan terus mengawal merger 3 BUMN Bank Syariah ini agar bisa berkancah di Internasional dan menjadi pusat ekonomi syariah dunia. "Saya, mewakili PMO, diamanahkan oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk terus mengawal tidak hanya sampai legalmerger, tapi juga memastikan hadirnya bank syariah nasional terbesar ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi orang banyak dan membawa nama Indonesia ke kancah global sebagai pusat ekonomi syariah dunia," tegasnya.
Saat ini, tanggal efektif penggabungan sebagaimana tercantum dalam Ringkasan Rencana Merger adalah 1 Februari 2021. Untuk itu, tidak ada perubahan operasional dan layanan selama proses ini berlangsung.
Bagi para nasabah, ketiga bank menjamin sepenuhnya operasional tetap berjalan normal dengan kualitas layanan yang tetap optimal dan prima. Menjadi komitmen ketiga bank Syariah untuk melaksanakan merger ini dengan sebaik-baiknya demi kepentingan seluruh pemangku kepentingan.
Berdasarkan ringkasan Rencana Merger yang disampaikan, bank hasil penggabungan akan memiliki modal dan aset yang kuat dari segi finansial, sumber daya manusia, sistem teknologi informasi, maupun produk dan layanan keuangan untuk dapat memenuhi kebutuhan nasabah sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan penetrasi aset syariah serta meningkatkan daya saing untuk mencapai visi "Menjadi Salah Satu dari 10 Bank Syariah Terbesar".
(Baca Juga: Merger Bank Syariah Bakal Dongkrak Bisnis Industri Halal)
Berdasarkan kapitalisasi pasar secara global dalam waktu 5 Tahun ke depan total aset dari bank hasil penggabungan akan mencapai Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun. Dengan demikian bank hasil penggabungan akan masuk ke dalam Top 10 bank terbesar di Indonesia dari sisi aset dan Top 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar.
Bank hasil penggabungan akan tetap menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan ticker code BRIS. Komposisi pemegang saham pada Bank Hasil Penggabungan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) 51,2%; PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) 25,0%; PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) 17,4%; DPLK BRI-Saham Syariah 2% dan publik 4,4%. Struktur pemegang saham tersebut adalah berdasarkan perhitungan valuasi dari masing-masing bank peserta penggabungan.
Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN sekaligus Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Hery Gunardi mengatakan, seluruh proses dan tahapan-tahapan setelah Ringkasan Rencana Merger tersebut akan terus dikawal hingga tuntasnya integrasi ketiga bank peserta penggabungan.
"Integrasi ini lebih dari sekadar corporate action. Mengawal dan membesarkan bank syariah terbesar di negeri ini sesungguhnya adalah amanah yang besar," ungkap Hery di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
(Baca Juga: Berkah Merger 3 Bank Syariah, Perkuat Industri Keuangan dan Dorong Kemaslahatan)
Hery menegaskan, akan terus mengawal merger 3 BUMN Bank Syariah ini agar bisa berkancah di Internasional dan menjadi pusat ekonomi syariah dunia. "Saya, mewakili PMO, diamanahkan oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk terus mengawal tidak hanya sampai legalmerger, tapi juga memastikan hadirnya bank syariah nasional terbesar ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi orang banyak dan membawa nama Indonesia ke kancah global sebagai pusat ekonomi syariah dunia," tegasnya.
Saat ini, tanggal efektif penggabungan sebagaimana tercantum dalam Ringkasan Rencana Merger adalah 1 Februari 2021. Untuk itu, tidak ada perubahan operasional dan layanan selama proses ini berlangsung.
Bagi para nasabah, ketiga bank menjamin sepenuhnya operasional tetap berjalan normal dengan kualitas layanan yang tetap optimal dan prima. Menjadi komitmen ketiga bank Syariah untuk melaksanakan merger ini dengan sebaik-baiknya demi kepentingan seluruh pemangku kepentingan.
Berdasarkan ringkasan Rencana Merger yang disampaikan, bank hasil penggabungan akan memiliki modal dan aset yang kuat dari segi finansial, sumber daya manusia, sistem teknologi informasi, maupun produk dan layanan keuangan untuk dapat memenuhi kebutuhan nasabah sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan penetrasi aset syariah serta meningkatkan daya saing untuk mencapai visi "Menjadi Salah Satu dari 10 Bank Syariah Terbesar".
(Baca Juga: Merger Bank Syariah Bakal Dongkrak Bisnis Industri Halal)
Berdasarkan kapitalisasi pasar secara global dalam waktu 5 Tahun ke depan total aset dari bank hasil penggabungan akan mencapai Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun. Dengan demikian bank hasil penggabungan akan masuk ke dalam Top 10 bank terbesar di Indonesia dari sisi aset dan Top 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar.
Bank hasil penggabungan akan tetap menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan ticker code BRIS. Komposisi pemegang saham pada Bank Hasil Penggabungan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) 51,2%; PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) 25,0%; PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) 17,4%; DPLK BRI-Saham Syariah 2% dan publik 4,4%. Struktur pemegang saham tersebut adalah berdasarkan perhitungan valuasi dari masing-masing bank peserta penggabungan.
(fai)