Kuntoro Mangkusubroto Tinggalkan PLN, Ini Kata Sudirman Said
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku telah menerima surat pengunduran diri Kuntoro Mangkusubroto sebagai Komisaris Utama PT PLN (Persero). Dia menilai, keputusan Kuntoro hengkang dari PLN bukan persoalan sederhana.
Sudirman menuturkan, mantan Menteri Pertambangan dan Energi era Presiden Soeharto tersebut sejatinya memegang teguh anggapan bahwa bekerja itu harus efektif dan berfungsi dengan baik. Karena itu, kemundurannya dari BUMN kelistrikan tersebut patut dipertanyakan.
Apalagi, mundurnya Kuntoro sebagai Komut PLN terjadi saat kinerja perseroan tengah disorot khususnya terkait proyek kelistrikan 35.000 megawatt (MW). Bahkan, pekan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat memanggil Sudirman untuk menanyakan perkembangan proyek tersebut karena masih berjalan lambat.
Selain itu, PLN juga disorot lantaran hingga saat ini belum menyerahkan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) program listrik 35.000 MW kepada Kementerian ESDM.
"Pak Kuntoro sudah kirim surat dan sudah saya baca. Suratnya umum saja, tetapi dugaan saya, Pak Kuntoro kan orang yang memegang teguh integritas, memegang teguh yang namanya pekerja itu harus efektif dan berfungsi dengan baik. Kalau orang seperti beliau mundur rasanya bukan sederhana," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Mantan Bos PT Pindad (Persero) ini tidak mengetahui apakah hengkangnya Kuntoro ini ada masalah internal di PLN atau tidak. Hanya saja, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) tersebut dikenal sebagai birokrat profesional yang biasa menangani masalah sulit.
"Saya tidak tahu (masalah internal PLN), tapi seorang Kuntoro Mangkubroto seorang pejuang, birokrat profesional yang sangat biasa nangani masalah sulit. Seandainya memilih mengundurkan diri itu tidak sederhana," pungkas Sudirman.
Kuntoro menjabat Komisaris Utama PLN sejak Oktober 2015, menggantikan posisi Chandra Hamzah. Adapun Chandra juga menjabat posisi tersebut kurang dari satu tahun setelah ditetapkan sebagai Komisaris Utama PLN berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN pada 23 Desember 2014.
Sudirman menuturkan, mantan Menteri Pertambangan dan Energi era Presiden Soeharto tersebut sejatinya memegang teguh anggapan bahwa bekerja itu harus efektif dan berfungsi dengan baik. Karena itu, kemundurannya dari BUMN kelistrikan tersebut patut dipertanyakan.
Apalagi, mundurnya Kuntoro sebagai Komut PLN terjadi saat kinerja perseroan tengah disorot khususnya terkait proyek kelistrikan 35.000 megawatt (MW). Bahkan, pekan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat memanggil Sudirman untuk menanyakan perkembangan proyek tersebut karena masih berjalan lambat.
Selain itu, PLN juga disorot lantaran hingga saat ini belum menyerahkan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) program listrik 35.000 MW kepada Kementerian ESDM.
"Pak Kuntoro sudah kirim surat dan sudah saya baca. Suratnya umum saja, tetapi dugaan saya, Pak Kuntoro kan orang yang memegang teguh integritas, memegang teguh yang namanya pekerja itu harus efektif dan berfungsi dengan baik. Kalau orang seperti beliau mundur rasanya bukan sederhana," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Mantan Bos PT Pindad (Persero) ini tidak mengetahui apakah hengkangnya Kuntoro ini ada masalah internal di PLN atau tidak. Hanya saja, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) tersebut dikenal sebagai birokrat profesional yang biasa menangani masalah sulit.
"Saya tidak tahu (masalah internal PLN), tapi seorang Kuntoro Mangkubroto seorang pejuang, birokrat profesional yang sangat biasa nangani masalah sulit. Seandainya memilih mengundurkan diri itu tidak sederhana," pungkas Sudirman.
Kuntoro menjabat Komisaris Utama PLN sejak Oktober 2015, menggantikan posisi Chandra Hamzah. Adapun Chandra juga menjabat posisi tersebut kurang dari satu tahun setelah ditetapkan sebagai Komisaris Utama PLN berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN pada 23 Desember 2014.
(izz)