BPJS Ketenagakerjaan Raih Surplus Rp624,6 Miliar

Senin, 23 Mei 2016 - 01:07 WIB
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Raih Surplus Rp624,6 Miliar
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan surplus Rp 624,6 miliar dalam kinerja keuangan tahun 2015, berdasarkan audit yang dilakukan Kantor Auditor Publik (KAP) Amir Abadi Yusuf, Aryanto, Mawar dan rekan (RSM Indonesia) yang mendapatkan status WTM (Wajar Tanpa Modifikasi).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menilai pencapaian kinerja yang sangat baik ini harus dipertahankan. “Semua pihak terkait memiliki peran penting dalam pencapaian kinerja yang baik ini,” ujar Agus dalam siaran pers, Minggu (22/5/2016)

Tercatat, sebanyak 296.791 perusahaan dengan 19,2 juta tenaga kerja terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 31 Desember 2015.

Kontribusi iuran yang diterima BPJSTK sepanjang tahun 2015 mencapai Rp36,2 triliun. Pembayaran jaminan total tercatat Rp17,9 triliun, yang terbagi atas pembayaran kepada pekerja Penerima Upah (PU) sebesar Rp17,4 triliun dan Rp22 miliar kepada peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Keseluruhan pembayaran jaminan yang dilakukan mendapat respon positif dari peserta, 90,2% dari peserta yang telah mendapatkan manfaat menyatakan puas dengan pelayanan dan hasil yang didapatkan.

Pencapaian kinerja di atas didukung dengan pengelolaan aset yang baik pula. Sampai akhir 2015, BPJS Ketenagakerjaan mengelola aset sebesar Rp214,52 triliun yang terdiri dari aset BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp11,08 triliun dan aset Dana Jaminan Sosial (DJS) ketenagakerjaan sebesar Rp203,44 triliun.

“Dana investasi BPJS Ketenagakerjaan dan DJS ketenagakerjaan yang dikelola sampai dengan 2015 sebesar Rp206,61 triliun dengan pendapatan investasi yang dihasilkan dari dana kelolaan tersebut sebesar Rp17,06 triliun,” terangnya.

Kinerja keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang sangat baik ini menghasilkan pencapaian total surplus yaitu sebesar Rp19,64 triliun yang terdiri dari surplus Badan sebesar Rp624,62 miliar dan surplus DJS sebesar Rp19,02 triliun.

“Surplus dimaksud merupakan selisih antara pendapatan dan beban usaha dalam pengelolaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan,” sambung dia.

Capaian kinerja tersebut membuktikan bahwa pengelolaan aset yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan sudah tepat dan program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia dapat terjaga keberlangsungannya (sustainable).

Agus menambahkan, pihaknya juga tetap akan fokus dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta. “Kinerja yang baik, harus didukung juga dengan pelayanan yang baik kepada peserta, kami semua akan bekerja keras untuk mewujudkan itu,” tambahnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0913 seconds (0.1#10.140)