Subsidi Dicabut, PLN Anjurkan Pelanggan 900 VA Naikkan Daya

Minggu, 29 Mei 2016 - 17:31 WIB
Subsidi Dicabut, PLN...
Subsidi Dicabut, PLN Anjurkan Pelanggan 900 VA Naikkan Daya
A A A
KARIMUNJAWA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mulai memberi alternatif pilihan kepada pelanggan 900 VA yang tidak akan lagi mendapatkan subsidi untuk menaikkan daya mereka menuju ke 1.300 VA.

Pilihan tersebut mereka berikan lantaran jika tidak, para pelanggan listrik 900 VA yang tidak mendapatkan subsidi akan membayar listrik mereka sesuai tarif normal 1.300 VA.

Humas PLN Distribusi Jawa Tengah (Jateng) DIY Harris mengatakan, PLN selesai melakukan verifikasi data pelanggan yang disajikan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Berdasarkan pendataan yang mereka lakukan, di Jateng dan DIY hanya sekitar 5.000 pelanggan yang berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sisanya dalam kategori pelanggan mampu.

"Dari data TNP2K tersebut, memang masih ada yang mendapatkan subsidi. Tetapi yang lain harus mendapatkan listrik dengan harga normal," katanya saat persiapan peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Karimunjawa, Jateng, Minggu (29/5/2016).

Di Jateng dan DIY jumlah pelanggan mencapai 10 juta orang, dan 7 juta di antaranya merupakan pelanggan golongan rumah tangga. Sisanya pelanggan listrik dari golongan industri yang notabene tidak pernah mendapatkan subsidi.

Dari golongan pelanggan listrik bersubsidi tersebut sebagian merupakan pelanggan 900 VA. Untuk pelanggan 900 VA yang tidak mendapatkan subsidi lagi, PLN memberi alternatif untuk menaikkan daya mereka menjadi 1.300 VA.

Sebab, jika tidak mereka akan mendapatkan pasokan listrik dengan tarif layaknya listrik nonsubsidi. Pilihan menaikkan daya menjadi 1.300 VA tersebut PLN memberikan secara cuma-cuma.

Dia menyarankan kepada semua pelanggan 900 VA untuk mengambil alternatif menaikkan daya tersebut. Meski hal itu bukan keharusan, namun tetap dianjurkan agar pelanggan menggunakan kesempatan menaikkan daya secara gratis.

Sebab, jika tidak meskipun pelanggan menggunakan daya 900 VA, tetap akan dikenakan biaya nonsubsidi layaknya listrik 1.300 VA. "Daripada listrik yang digunakan 900 VA dan bayar di harga 1.300 VA tetapi dayanya terbatas, maka kami sarankan untuk menaikkan daya saja menjadi 1.300. Sehingga penggunaannya bisa lebih leluasa," tambahnya.

Saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pencabutan subsidi listrik. Hanya saja, kebijakan pencabutan subsidi bagi yang tidak berhak pasti akan dilakukan. Karena itu, dia berharap agar masyarakat memanfaatkan kesempatan menaikkan daya listrik secara gratis.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
Viral, Tiang Listrik...
Viral, Tiang Listrik Berdiri di Tanah Warga, Mau Dipindah PLN Minta Rp12,6 Juta
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
Ratusan KK di Kabupten...
Ratusan KK di Kabupten Muara Enim Hidup Tanpa Listrik
PLN Siap Jalankan Keputusan...
PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Berikan Stimulus Listrik
Citraland City Losari,...
Citraland City Losari, Kawasan Listrik Premium Pertama di Sulawesi
Berita Terkini
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
1 jam yang lalu
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
1 jam yang lalu
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
2 jam yang lalu
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
2 jam yang lalu
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
4 jam yang lalu
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
5 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved