Subsidi Dicabut, PLN Anjurkan Pelanggan 900 VA Naikkan Daya

Minggu, 29 Mei 2016 - 17:31 WIB
Subsidi Dicabut, PLN...
Subsidi Dicabut, PLN Anjurkan Pelanggan 900 VA Naikkan Daya
A A A
KARIMUNJAWA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mulai memberi alternatif pilihan kepada pelanggan 900 VA yang tidak akan lagi mendapatkan subsidi untuk menaikkan daya mereka menuju ke 1.300 VA.

Pilihan tersebut mereka berikan lantaran jika tidak, para pelanggan listrik 900 VA yang tidak mendapatkan subsidi akan membayar listrik mereka sesuai tarif normal 1.300 VA.

Humas PLN Distribusi Jawa Tengah (Jateng) DIY Harris mengatakan, PLN selesai melakukan verifikasi data pelanggan yang disajikan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Berdasarkan pendataan yang mereka lakukan, di Jateng dan DIY hanya sekitar 5.000 pelanggan yang berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sisanya dalam kategori pelanggan mampu.

"Dari data TNP2K tersebut, memang masih ada yang mendapatkan subsidi. Tetapi yang lain harus mendapatkan listrik dengan harga normal," katanya saat persiapan peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Karimunjawa, Jateng, Minggu (29/5/2016).

Di Jateng dan DIY jumlah pelanggan mencapai 10 juta orang, dan 7 juta di antaranya merupakan pelanggan golongan rumah tangga. Sisanya pelanggan listrik dari golongan industri yang notabene tidak pernah mendapatkan subsidi.

Dari golongan pelanggan listrik bersubsidi tersebut sebagian merupakan pelanggan 900 VA. Untuk pelanggan 900 VA yang tidak mendapatkan subsidi lagi, PLN memberi alternatif untuk menaikkan daya mereka menjadi 1.300 VA.

Sebab, jika tidak mereka akan mendapatkan pasokan listrik dengan tarif layaknya listrik nonsubsidi. Pilihan menaikkan daya menjadi 1.300 VA tersebut PLN memberikan secara cuma-cuma.

Dia menyarankan kepada semua pelanggan 900 VA untuk mengambil alternatif menaikkan daya tersebut. Meski hal itu bukan keharusan, namun tetap dianjurkan agar pelanggan menggunakan kesempatan menaikkan daya secara gratis.

Sebab, jika tidak meskipun pelanggan menggunakan daya 900 VA, tetap akan dikenakan biaya nonsubsidi layaknya listrik 1.300 VA. "Daripada listrik yang digunakan 900 VA dan bayar di harga 1.300 VA tetapi dayanya terbatas, maka kami sarankan untuk menaikkan daya saja menjadi 1.300. Sehingga penggunaannya bisa lebih leluasa," tambahnya.

Saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pencabutan subsidi listrik. Hanya saja, kebijakan pencabutan subsidi bagi yang tidak berhak pasti akan dilakukan. Karena itu, dia berharap agar masyarakat memanfaatkan kesempatan menaikkan daya listrik secara gratis.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5461 seconds (0.1#10.140)