Peringkat Investasi RI Mandek, Menkeu Sebut Penilaian Tidak Pantas

Kamis, 02 Juni 2016 - 19:00 WIB
Peringkat Investasi...
Peringkat Investasi RI Mandek, Menkeu Sebut Penilaian Tidak Pantas
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyebut, penilaian lembaga pemeringkat Standar & Poor's (S&P) Rating Services terhadap peringkat investasi Indonesia tidak pantas. Pasalnya, S&P belum menaikkan peringkat Indonesia pada level layak investasi atau investment grade.

Peringkat investasi Indonesia yang dikeluarkan S&P tidak berubah alias mandek, di mana rating utang masih di level BB+ untuk surat utang jangka panjang dan B untuk surat utang jangka pendek.‎

"Bagi saya penilaian mereka (S&P) kurang pantas," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

(Baca: Peringkat Layak Investasi RI Tertahan di Level BB+/Positif)

Menurutnya, S&P sepertinya tidak melakukan penilaian terhadap kondisi fiskal di Tanah Air. Dia menilai, lembaga pemeringkat tersebut hanya mengulang dari penilaian terdahulu karena tidak ada perubahan signifikan dalam penilaian tersebut.

"Jadi ini alasan yang digunakan dari dulu. Mereka enggak pernah analisa berarti, cuma mengulang-ulang yang dulu-dulu saja," imbuh dia.‎

Kendati demikian, mantan wakil menteri keuangan ini berjanji akan tetap menjaga kondisi makro ekonomi di Indonesia. Karena sudah menjadi tugasnya juga perhatian utama dari calon investor. "Tapi untuk investor surat utang kita, mereka sudah bilang S&P enggak penting," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1015 seconds (0.1#10.140)