Aturan Terlalu Ketat Ancam Kreativitas Industri Asuransi

Minggu, 05 Juni 2016 - 02:18 WIB
Aturan Terlalu Ketat...
Aturan Terlalu Ketat Ancam Kreativitas Industri Asuransi
A A A
JAKARTA - PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) menyatakan, aturan yang terlalu ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa mengancam kreativitas industri asuransi. Misalnya, wacana membuka peluang diskon premi asuransi untuk mengerek pertumbuhan industri.

Direktur Utama Adira Insurance Indra Baruna mengatakan, aturan yang ketat membuat satu perusahaan dan lainnya susah membuat program yang berbeda. Sebab dibatasi oleh regulasi.

"Kalau kami diatur terlalu rinci, kreativitas enggak ada, susah satu perusahaan dan perusahaan lain buat program diferensiasi. Begitu kalau menurut pendapat saya sih, jadi biarkan saja ikuti dinamika pasar untuk bersaing," ujarnya di Jakarta, Sabtu (4/6/2016).

Menurutnya, aturan yang menyangkut kesehatan perusahaan lebih baik tidak terlalu ketat. Biarkan bersaing dengan caranya sendiri supaya menghindari merosotnya keuntungan.

"Tapi kalau sudah menyangkut kesehatan, dia bersaing dengan cara dia. Tapi kalau sudah buat profit drop, sebaiknya diteliti oleh pemerintah dan OJK dan itu yang harus diperbaiki," katanya.

(Baca: Adira Insurance Tolak Wacana Diskon Premi OJK)

Indra menambahkan, seharusnya yang diatur penyamaan cara menghitung laporan pembukuan. Kalau sudah sama bisa mudah dalam membandingkan satu perusahaan dan lainnya.

"Platform dari perusahaan asuransi harus sama. Bagaimana mereka hitung rasio masalah pelaporan pembukuan dan sebagainya, kalau bisa itu dilakukan dengan cara sama dan standar, kami bisa bandingkan satu dengan yang lain jadi mudah. Jadi itu yang seharusnya," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pandemi Covid-19 Mempengaruhi...
Pandemi Covid-19 Mempengaruhi Cara Masyarakat Dalam Memenuhi Kebutuhan Proteksi Diri
Asuransi Generali Bayar...
Asuransi Generali Bayar Klaim Covid Sebesar Rp32,9 Miliar
Generali Indonesia Salurkan...
Generali Indonesia Salurkan Klaim Asuransi Covid-19 Senilai Rp20,2 M
Daftar Rumah Sakit di...
Daftar Rumah Sakit di Jakarta yang Tidak Menerima BPJS Kesehatan
Bisnis Asuransi Mulai...
Bisnis Asuransi Mulai Dilirik Manager Terkena PHK saat Pendemi Covid-19
Askrindo Berikan Perlindungan...
Askrindo Berikan Perlindungan Wisatawan di Tempat Wisata
Berita Terkini
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
1 jam yang lalu
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
3 jam yang lalu
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
4 jam yang lalu
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
4 jam yang lalu
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
5 jam yang lalu
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
6 jam yang lalu
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved