Aturan Terlalu Ketat Ancam Kreativitas Industri Asuransi
A
A
A
JAKARTA - PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) menyatakan, aturan yang terlalu ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa mengancam kreativitas industri asuransi. Misalnya, wacana membuka peluang diskon premi asuransi untuk mengerek pertumbuhan industri.
Direktur Utama Adira Insurance Indra Baruna mengatakan, aturan yang ketat membuat satu perusahaan dan lainnya susah membuat program yang berbeda. Sebab dibatasi oleh regulasi.
"Kalau kami diatur terlalu rinci, kreativitas enggak ada, susah satu perusahaan dan perusahaan lain buat program diferensiasi. Begitu kalau menurut pendapat saya sih, jadi biarkan saja ikuti dinamika pasar untuk bersaing," ujarnya di Jakarta, Sabtu (4/6/2016).
Menurutnya, aturan yang menyangkut kesehatan perusahaan lebih baik tidak terlalu ketat. Biarkan bersaing dengan caranya sendiri supaya menghindari merosotnya keuntungan.
"Tapi kalau sudah menyangkut kesehatan, dia bersaing dengan cara dia. Tapi kalau sudah buat profit drop, sebaiknya diteliti oleh pemerintah dan OJK dan itu yang harus diperbaiki," katanya.
(Baca: Adira Insurance Tolak Wacana Diskon Premi OJK)
Indra menambahkan, seharusnya yang diatur penyamaan cara menghitung laporan pembukuan. Kalau sudah sama bisa mudah dalam membandingkan satu perusahaan dan lainnya.
"Platform dari perusahaan asuransi harus sama. Bagaimana mereka hitung rasio masalah pelaporan pembukuan dan sebagainya, kalau bisa itu dilakukan dengan cara sama dan standar, kami bisa bandingkan satu dengan yang lain jadi mudah. Jadi itu yang seharusnya," pungkasnya.
Direktur Utama Adira Insurance Indra Baruna mengatakan, aturan yang ketat membuat satu perusahaan dan lainnya susah membuat program yang berbeda. Sebab dibatasi oleh regulasi.
"Kalau kami diatur terlalu rinci, kreativitas enggak ada, susah satu perusahaan dan perusahaan lain buat program diferensiasi. Begitu kalau menurut pendapat saya sih, jadi biarkan saja ikuti dinamika pasar untuk bersaing," ujarnya di Jakarta, Sabtu (4/6/2016).
Menurutnya, aturan yang menyangkut kesehatan perusahaan lebih baik tidak terlalu ketat. Biarkan bersaing dengan caranya sendiri supaya menghindari merosotnya keuntungan.
"Tapi kalau sudah menyangkut kesehatan, dia bersaing dengan cara dia. Tapi kalau sudah buat profit drop, sebaiknya diteliti oleh pemerintah dan OJK dan itu yang harus diperbaiki," katanya.
(Baca: Adira Insurance Tolak Wacana Diskon Premi OJK)
Indra menambahkan, seharusnya yang diatur penyamaan cara menghitung laporan pembukuan. Kalau sudah sama bisa mudah dalam membandingkan satu perusahaan dan lainnya.
"Platform dari perusahaan asuransi harus sama. Bagaimana mereka hitung rasio masalah pelaporan pembukuan dan sebagainya, kalau bisa itu dilakukan dengan cara sama dan standar, kami bisa bandingkan satu dengan yang lain jadi mudah. Jadi itu yang seharusnya," pungkasnya.
(ven)