Baru 3 Bank Laporkan Data Lengkap Kartu Kredit

Selasa, 07 Juni 2016 - 19:17 WIB
Baru 3 Bank Laporkan...
Baru 3 Bank Laporkan Data Lengkap Kartu Kredit
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menerangkan dari 23 bank dan lembaga penyelenggara kartu kredit yang diwajibkan melaporkan data, tercatat baru ada 3 bank yang sudah rampung menyampaikan data nasabah mereka. Meski begitu Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Harry Gumelar tidak ingin, membeberkan siapa saja ketiga bank tersebut.

"Dari 23 bank yang sudah kerjasama dengan kami, yang secara penuh sudah beres dengan ketentuan yang kita minta baru 3 bank. Tapi mohon maaf kita tidak bisa menyebut perbankan mana saja, untuk alasan privacy," katanya di Jakarta, Selasa (7/6/2016).

(Baca Juga: Intip Kartu Kredit, Ditjen Pajak Jamin Keamanan Data Nasabah)

Kemudian lanjut dia, ada satu bank meminta penundaan untuk pengiriman data dan selanjutnya ada 4 perbankan yang telah menyampaikan dan datanya sedang dalam pengecekan. Selanjutnya yang sudah menyampaikan tapi datanya berbeda dengan yang diminta ada 15.

"Jadi ada data-data yang memang wajib kami minta dan mereka berikan," sambung dia.

Dalam Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), diterangkan penyerahan data-data tersebut deadline nya hingga tanggal 31 Mei 2016. Namun, jika ada yang salah mengenai data tersebut, DJP memberikan tenggat waktu 2 minggu untuk memperbaiki.

"Kita beri dua minggu untuk perbaikan datanya untuk kemudian nanti diberi lagi ke kita yang sesuai," kata dia.

(Baca Juga: Kemenkeu Wajibkan 23 Bank Lapor Transaksi Kartu Kredit ke DJP)

Sementara untuk perbankan yang sampai tenggat waktu tidak juga menyerahkan, dia memastikan akan ada sanksi. Namun demikian, DJP akan menyerahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merupakan lembaga tempat bernaung perbankan.

"Kita pasti akan tegur. Tapi kita akan lewat OJK. Karena dia lembaga yang berwenang sepenuhnya atas perbankan," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Wajib Pajak Diminta...
Wajib Pajak Diminta Dapat Fasilitas Lebih Baik dari Pengguna Kartu Kredit
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Ini 5 Cara Bijak Gunakan...
Ini 5 Cara Bijak Gunakan Kartu Kredit, Banyak Manfaatnya
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
2 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
2 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
3 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
5 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
5 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
5 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved