Baru 3 Bank Laporkan Data Lengkap Kartu Kredit

Selasa, 07 Juni 2016 - 19:17 WIB
Baru 3 Bank Laporkan...
Baru 3 Bank Laporkan Data Lengkap Kartu Kredit
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menerangkan dari 23 bank dan lembaga penyelenggara kartu kredit yang diwajibkan melaporkan data, tercatat baru ada 3 bank yang sudah rampung menyampaikan data nasabah mereka. Meski begitu Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Harry Gumelar tidak ingin, membeberkan siapa saja ketiga bank tersebut.

"Dari 23 bank yang sudah kerjasama dengan kami, yang secara penuh sudah beres dengan ketentuan yang kita minta baru 3 bank. Tapi mohon maaf kita tidak bisa menyebut perbankan mana saja, untuk alasan privacy," katanya di Jakarta, Selasa (7/6/2016).

(Baca Juga: Intip Kartu Kredit, Ditjen Pajak Jamin Keamanan Data Nasabah)

Kemudian lanjut dia, ada satu bank meminta penundaan untuk pengiriman data dan selanjutnya ada 4 perbankan yang telah menyampaikan dan datanya sedang dalam pengecekan. Selanjutnya yang sudah menyampaikan tapi datanya berbeda dengan yang diminta ada 15.

"Jadi ada data-data yang memang wajib kami minta dan mereka berikan," sambung dia.

Dalam Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), diterangkan penyerahan data-data tersebut deadline nya hingga tanggal 31 Mei 2016. Namun, jika ada yang salah mengenai data tersebut, DJP memberikan tenggat waktu 2 minggu untuk memperbaiki.

"Kita beri dua minggu untuk perbaikan datanya untuk kemudian nanti diberi lagi ke kita yang sesuai," kata dia.

(Baca Juga: Kemenkeu Wajibkan 23 Bank Lapor Transaksi Kartu Kredit ke DJP)

Sementara untuk perbankan yang sampai tenggat waktu tidak juga menyerahkan, dia memastikan akan ada sanksi. Namun demikian, DJP akan menyerahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merupakan lembaga tempat bernaung perbankan.

"Kita pasti akan tegur. Tapi kita akan lewat OJK. Karena dia lembaga yang berwenang sepenuhnya atas perbankan," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Wajib Pajak Diminta...
Wajib Pajak Diminta Dapat Fasilitas Lebih Baik dari Pengguna Kartu Kredit
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Ini 5 Cara Bijak Gunakan...
Ini 5 Cara Bijak Gunakan Kartu Kredit, Banyak Manfaatnya
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Berita Terkini
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
13 menit yang lalu
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
1 jam yang lalu
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
1 jam yang lalu
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
1 jam yang lalu
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
1 jam yang lalu
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
2 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved