Soal Lapor Data Kartu Kredit, RI Tertinggal 25 Tahun dari Korsel
Selasa, 07 Juni 2016 - 19:39 WIB
Soal Lapor Data Kartu Kredit, RI Tertinggal 25 Tahun dari Korsel
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menerangkan soal pelaporan data kartu kredit, Indonesia sebenarnya tertinggal jauh dari Korea Selatan (Korsel). Jika Negeri Ginseng -julukan Korsel- sudah melakukan pembukaan data kartu kredit nasabah sejak 25 tahun lalu, maka Indonesia baru mulai berlaku tahun ini.
(Baca Juga: Intip Kartu Kredit, Ditjen Pajak Jamin Keamanan Data Nasabah)
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menambahkan, Indonesia seharusnya mencontoh dari negara-negara maju yang masyarakatnya merasa tenang saat data mereka digunakan untuk kepentingan negara.
"Pelaporan data kartu kredit terhadap perpajakan bukan hanya di Indonesia saja. Kita baru tahun ini mulai. Di Korea Selatan, sudah ada dari 25 tahun lalu. Jadi kita betul-betul ketinggalan," kata dia di Jakarta, Selasa (7/6/2016).
(Baca Juga: Baru 3 Bank Laporkan Data Lengkap Kartu Kredit)
Lanjut dia bahkan di negara lain, pembukaan data tabungan dan deposito menjadi hal yang lumrah untuk disampaikan ke pajak dan masyarakatnya tidak merasa ada masalah. Hal ini berbeda dengan situasi di dalam negeri, dimana justru malah masyarakat Indonesia merasa ketakutan.
"Menurut kami kekhawatiran ini agak sedikit berlebihan. Kita berani jamin, dalam jangka panjang tidak akan ada pengurangan penggunaan kartu kredit," katanya.
Terlebih lagi menurutnya pada 2018 nanti, Indonesia akan memasuki era keterbukaan perbankan yang memudahkan data-data keuangan pasti akan terbuka dengan luas dan bahkan akan bertukar ke negara lain.
"Kita tentunya tidak akan jadi negara tetinggal yang tidak mau lakukan itu. Jadi data-data keuangan itu akan terbuka pasti. Penyampaian data-data tersebut akan jadi lazim," pungkasnya.
(Baca Juga: Intip Kartu Kredit, Ditjen Pajak Jamin Keamanan Data Nasabah)
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menambahkan, Indonesia seharusnya mencontoh dari negara-negara maju yang masyarakatnya merasa tenang saat data mereka digunakan untuk kepentingan negara.
"Pelaporan data kartu kredit terhadap perpajakan bukan hanya di Indonesia saja. Kita baru tahun ini mulai. Di Korea Selatan, sudah ada dari 25 tahun lalu. Jadi kita betul-betul ketinggalan," kata dia di Jakarta, Selasa (7/6/2016).
(Baca Juga: Baru 3 Bank Laporkan Data Lengkap Kartu Kredit)
Lanjut dia bahkan di negara lain, pembukaan data tabungan dan deposito menjadi hal yang lumrah untuk disampaikan ke pajak dan masyarakatnya tidak merasa ada masalah. Hal ini berbeda dengan situasi di dalam negeri, dimana justru malah masyarakat Indonesia merasa ketakutan.
"Menurut kami kekhawatiran ini agak sedikit berlebihan. Kita berani jamin, dalam jangka panjang tidak akan ada pengurangan penggunaan kartu kredit," katanya.
Terlebih lagi menurutnya pada 2018 nanti, Indonesia akan memasuki era keterbukaan perbankan yang memudahkan data-data keuangan pasti akan terbuka dengan luas dan bahkan akan bertukar ke negara lain.
"Kita tentunya tidak akan jadi negara tetinggal yang tidak mau lakukan itu. Jadi data-data keuangan itu akan terbuka pasti. Penyampaian data-data tersebut akan jadi lazim," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :