BHP Billiton Jual Saham IMC ke Adaro

Kamis, 09 Juni 2016 - 00:16 WIB
BHP Billiton Jual Saham...
BHP Billiton Jual Saham IMC ke Adaro
A A A
JAKARTA - BHP Billiton telah menandatangani perjanjian jual-beli kepemilikan 75% saham di PT IndoMet Coal (IMC). BHP resmi menandatangani perjanjian jual beli saham (Share Sales Agreement/SSA) dengan mitra ekuitasnya PT Alam Tri Abadi, anak usaha PT Adaro Energy. Total transaksi jual beli saham tersebut senilai USD120 juta atau sekitar Rp1,56 triliun.

Adaro resmi melaporkan transaksi material tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (7/6). Adaro mengakuisisi saham BHP di IMC yang saat ini tujuh Kontrak Karya Batubara yang berlokasi di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur

Dengan demikian Adaro kini menjadi pengendali penuh PT IMC. Sebelumnya, Adaro memegang 25% saham IMC pada 2010 melalui akuisisi senilai USD 335 juta. Bila digabung dengan transaksi pada 2010, nilai saham BHP sebesar USD 455 juta atau sekitar Rp 5,9 triliun. Padahal, selama 20 tahun investasi BHP hanya USD 100 juta atau sekitar Rp 1,3 triliun.

Presiden Direktur BHP Billiton Indonesia Imelda Adhisaputra mengungkapkan, telah dilakukan penandatanganan jual beli saham BHP dengan Adaro tanpa melibatkan Pemda Murung Raya.

“Benar, penandatanganan SPA memang dilakukan akhir pekan lalu. Kami sudah melaporkan kepada Pemerintah secara lisan mengenai aksi korporasi ini. Sesuai dengan regulasi, finalisasi penjualan saham menunggu persetujuan Pemerintah RI,” kata Imelda, Rabu (8/6/2016).

Kepastian penandatanganan SPA divestasi saham tersebut menjadi kabar buruk bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Padahal, Pemda Murung Raya telah menyatakan minat dan sudah ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan menyiapkan sebagian anggaran dari APBD tahun 2016 yang sebesar Rp 1,3 triliun atau sekitar USD100 juta, untuk mengambil alih sebagian divestasi saham BHP di IMC.

Langkah BHP yang tidak melibatkan Pemda Murung Raya mendapat tanggapan keras dari anggota DPR Komisi VII RI Dito Ganindito. Menurutnya sudah sepantasnya dan seharusnya BHP Billiton melibatkan sekaligus melakukan penawaran kepada pemerintah pusat dan lokal. Apabila Pemerintah Pusat tidak tertarik untuk membeli saham BHP, mestinya harus ditawarkan ke Pemda sebelum ditawarkan ke swasta nasional. “Seharusnya BHP menghormati dan mengikuti peraturan yang ada di Indonesia," kata Dito.

Dito meminta agar Pemerintah segera turun tangan terkait urusan BHP Billiton. “Pemerintah harus melakukan penyelidikan dan meminta klarifikasi kepada BHP Billiton mengapa sudah 20 tahun pegang konsesi tapi nihil hasil Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Dirjen Mineral dan Batubara jangan buru-buru memberikan persetujuan akuisisi saham BHP,” katanya.

Sebab, bila dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi Indonesia, membiarkan investor asing menginjak harga diri bangsa. ‘’Mereka enak saja bisa bebas keluar masuk, meraup untung dan meninggalkan kita dengan tambang yang belum produktif dan lingkungan yang terpolusi," pungkas Dito.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6382 seconds (0.1#10.140)