Penggunaan Energi Terbarukan di Indonesia Hanya 6,8%
A
A
A
JAKARTA - Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan, seperti tenaga matahari (surya), angin, biomassa, gelombang laut, energi air (hidro) dan panas bumi (geothermal). Sayang, penggunaan energi terbarukan di Tanah Air masih sekitar 6,8%.
CEO Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (IBEKA) Tri Mumpuni mengemukakan, potensi peningkatan energi terbarukan dan efisiensi energi di Indonesia masih cukup besar. Potensi pasar energi nasional, regional dan internasional masih terbuka lebar.
“Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak gugusan pegunungan yang dapat mengaliri mata air sebagai sumber air sungai, sehingga sangat cocok dan berpotensi untuk mengembangkan energi terbarukan mikrohidro. Aliran sungai dari pegunungan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai penggerak mula dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH)," ujarnya, dalam Diskusi Energi, Jumat (10/6/2016.
Energi tenaga air bisa terus dikembangkan dengan dukungan pemerintah dalam pengembangan pembangkit listrik mikrohidro.
Sebagai salah satu pelopor pengembangan energi terbarukan khususnya pembangkit listrik mikro hidro, Tri Mumpuni melalui Yayasan Institus Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (IBEKA), telah merancang pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) berkapasitas 2,8 MW dengan memanfaatkan aliran Sungai Cilamaya.
Listrik yang dihasilkan, dialirkan untuk kebutuhan PLN. Bisnis pembangkit bertenaga hidro ini mendapat dukungan pemerintah, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2009 tentang harga pembelian tenaga listrik oleh PT PLN (Persero) dari pembangkit tenaga listrik yang menggunakan energi terbarukan skala kecil dan menengah.
Tri Mumpuni menambahkan, lebih dari 60 juta anak Indonesia belum menikmati akses listrik. Berdasarkan survei yang dilakukan IBEKA, penduduk di sekitar 33.000 desa di Indonesia masih belum mendapatkan akses listrik. Untuk itu, semua pihak diharapkan dapat sama-sama berkerja sama dan saling mendukung dalam memperbaiki kebutuhan energi nasional dengan mengoptimalkan pengembangan energi terbarukan agar seluruh wilayah di Indonesia bisa menikmati manfaat energi listrik untuk penerangan dan mendukung pembangunan khususnya di daerah-daerah terpencil dan terisolasi.
CEO Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (IBEKA) Tri Mumpuni mengemukakan, potensi peningkatan energi terbarukan dan efisiensi energi di Indonesia masih cukup besar. Potensi pasar energi nasional, regional dan internasional masih terbuka lebar.
“Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak gugusan pegunungan yang dapat mengaliri mata air sebagai sumber air sungai, sehingga sangat cocok dan berpotensi untuk mengembangkan energi terbarukan mikrohidro. Aliran sungai dari pegunungan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai penggerak mula dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH)," ujarnya, dalam Diskusi Energi, Jumat (10/6/2016.
Energi tenaga air bisa terus dikembangkan dengan dukungan pemerintah dalam pengembangan pembangkit listrik mikrohidro.
Sebagai salah satu pelopor pengembangan energi terbarukan khususnya pembangkit listrik mikro hidro, Tri Mumpuni melalui Yayasan Institus Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (IBEKA), telah merancang pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) berkapasitas 2,8 MW dengan memanfaatkan aliran Sungai Cilamaya.
Listrik yang dihasilkan, dialirkan untuk kebutuhan PLN. Bisnis pembangkit bertenaga hidro ini mendapat dukungan pemerintah, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2009 tentang harga pembelian tenaga listrik oleh PT PLN (Persero) dari pembangkit tenaga listrik yang menggunakan energi terbarukan skala kecil dan menengah.
Tri Mumpuni menambahkan, lebih dari 60 juta anak Indonesia belum menikmati akses listrik. Berdasarkan survei yang dilakukan IBEKA, penduduk di sekitar 33.000 desa di Indonesia masih belum mendapatkan akses listrik. Untuk itu, semua pihak diharapkan dapat sama-sama berkerja sama dan saling mendukung dalam memperbaiki kebutuhan energi nasional dengan mengoptimalkan pengembangan energi terbarukan agar seluruh wilayah di Indonesia bisa menikmati manfaat energi listrik untuk penerangan dan mendukung pembangunan khususnya di daerah-daerah terpencil dan terisolasi.
(dmd)