Masyarakat Adat Pulau Buru Ngebet Kelola Emas Gunung Botak

Senin, 13 Juni 2016 - 13:27 WIB
Masyarakat Adat Pulau...
Masyarakat Adat Pulau Buru Ngebet Kelola Emas Gunung Botak
A A A
JAKARTA - Masyarakat adat Kabupaten Pulau Buru, Provinsi Maluku hari ini menyambangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk bertemu dengan Menteri ESDM Sudirman Said.

Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta pemerintah pusat menetapkan wilayah pertambangan di Gunung Botak, Kabupaten Pulau Buru sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR).

‎Pemangku Adat Wilayah Petuanan Kayeli Kabupaten Buru, Raja Wael Mansyur‎ mengatakan, cadangan emas yang ada di wilayah tersebut telah ditemukan sejak empat tahun silam. Pihaknya telah meminta pemerintah daerah untuk menetapkan wilayah pertambangan tersebut sebagai WPR.

"Itu telah ditetapkan seluas 250 ha dan kemudian Pemda telah menerbitkan izin terhadap pertambangan rakyat itu pada 2013. Namun sampai hari ini, tambang rakyat yang jadi idaman rakyat adat kabupaten Buru itu tidak pernah berjalan," katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Menurutnya, tidak berjalannya aktivitas pertambangan di wilayah tersebut karena berbagai intervensi dan campur tangan kepentingan sejumlah pihak atas cadangan emas yang ada di wilayah Gunung Botak. Berdasarkan penelitian, cadangan emas di wilayah tersebut rata-rata di atas 10 ppm per metrik ton, atau dalam 1 ton material ditemukan 10 gram emas.

"Karena itu, kehadiran kami di sini meminta pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM, kiranya tambang rakyat ini segera berjalan untuk menjawab harapan dan keinginan masyarakat adat di sekitar wilayah pertambangan," imbuh dia.

‎Pengurus Konsorsium dan Pengurus Koperasi Kabupaten Pulau Buru Mansyur Lataka menuturkan, di wilayah tersebut terdapat sekitar 50.000 orang bekerja di pertambangan. Diasumsikan, dari 50.000 orang tersebut akan memberikan dampak terhadap 10 orang.

‎"Seperti sekarang sudah ditutup tiga bulan, ini otomatis orang yang dihidupkan ini kasihan. Kemudian ditambah lagi ada perusahaan yang memang ingin mencaplok kami punya izin. Sehingga ini skenario yang mereka buat supaya kami tidak berjalan. Kami minta pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM bisa memberikan kami kepastian hukum sehingga koperasi bisa bekerja secepatnya‎," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0650 seconds (0.1#10.140)