DPR Minta Pemerintah Tak Gegabah Bentuk Holding BUMN Energi

Senin, 13 Juni 2016 - 15:58 WIB
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Tak Gegabah Bentuk Holding BUMN Energi
A A A
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR meminta pemerintah tidak gegabah membentuk induk perusahaan atau holding BUMN energi. Rencana holding BUMN energi harus mempunyai landasan hukum jelas berdasarkan Undang-Undang (UU) bukan sekadar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang menyebutkan bahwa Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal negara (PMN) ke dalam modal saham PT Pertamina.

PMN tersebut diambil dari pengalihan saham seri B milik Negara Republik Indonesia pada PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk (PGAS). "Holding BUMN energi harus melalui landasan hukum jelas melalui UU, tidak sebatas Pertamina caplok PGN. Esensi holding harus dilaksanakan lebih luas dan menyeluruh meliputi segala sektor energi," kata Anggota Komisi VII D Kurtubi, di Jakarta, Senin (13/6/2016).

Menurutnya, rencana holding BUMN terlalu dini jika diterapkan hanya sebatas melebur Pertagas dan PGN di bawah Pertamina. Holding BUMN energi didorong mampu menjawab kebutuhan energi masa depan dan mencapai esensinya menjadi raksasa energi meliputi segala bidang energi.

Sebab itu, perlu persetujuan legislatif membentuk landasan hukum yang kuat melalui revisi UU Migas bukan hanya menggunakan RPP. "Itu perlunya konsep holding energi mendapatkan persetujuan dari DPR. Jangan terburu-buru, jangan sampai menimbulkan kekisruhan ke depannya melalui akuisisi ini," kata dia

Anggota DPR lainnya Hendrawan Supratikno mengatakan, rencana holding BUMN energi perlu ditinjau ulang. Pasalnya membentuk induk perusahaan BUMN energi tidak hanya sebatas mencaplok PGN. "Itu melanggar UU 19/2003 tentang BUMN. Tidak semudah yang dibayangkan karena ini sektor strategis," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pertagas Uji Coba Alirkan...
Pertagas Uji Coba Alirkan Gas ke BOB Siak Pusako, Ketahanan Energi Riau Makin Andal
Kerahkan Satgas Pengamanan...
Kerahkan Satgas Pengamanan Libur Nataru 2022, PGN Pastikan Kelancaran Distribusi dan Layanan Gas Bumi Nasional
Dapat Gas Murah dari...
Dapat Gas Murah dari PGN, Baja Krakatau Steel Bakal Kompetitif
70% LPG Masih Impor,...
70% LPG Masih Impor, Bos Pertamina Menjawab: Sah-sah Saja
Inovasi Pemasaran, PGN...
Inovasi Pemasaran, PGN Gencarkan Strategi Omnichannel
Pengumuman, PGN Akan...
Pengumuman, PGN Akan Berubah Nama Jadi Pertamina Gas Negara
Berita Terkini
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
33 menit yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
49 menit yang lalu
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
1 jam yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
2 jam yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
2 jam yang lalu
Infografis
Anggota DPR Minta Subsidi...
Anggota DPR Minta Subsidi BBM Dipertahankan untuk Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved