Anggaran Kementerian BUMN Dipangkas Rp95,077 Miliar

Kamis, 16 Juni 2016 - 13:10 WIB
Anggaran Kementerian BUMN Dipangkas Rp95,077 Miliar
Anggaran Kementerian BUMN Dipangkas Rp95,077 Miliar
A A A
JAKARTA - Anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 akan dipangkas Rp95,077 miliar. Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2016 untuk melakukan penghematan dan pemotongan belanja Kementerian/Lembaga dalam APBNP 2016.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, setelah dilakukan evaluasi secara mendalam penghematan angaran tersebut akan dilakukan untuk anggaran sisa lelang/swakelola, anggaran perjalanan dinas dan kegiatan rapat di luar kantor, dan kegiatan lelang yang belum kontrak.

Selain itu, anggaran juga akan dipangkas untuk kegiatan renovasi gedung serta sisa anggaran yang telah tercapai output-nya. (Baca:Dilarang ke DPR, Jokowi Tunjuk Menkeu Gantikan Menteri Rini)

"Kegiatan yang dilakukan pemotongan tidak hanya terhadap anggaran yang nonprioritas, namun terdapat beberapa kegiatan prioritas Kementerian BUMN yang juga dilakukan pemotongan," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Menurutnya, beberapa program prioritas yang anggarannya terpaksa dipangkas adalah penyusunan beberapa kajian BUMN, pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan prioritas nasional yang dilaksanakan BUMN, serta kegiatan renovasi gedung.

"Karena, sebenarnya (renovasi gedung) mendesak untuk dilakukan tahun ini. Ini karena terkait aspek keselamatan," imbuh dia.

Mantan Wamenkeu ini menyebutkan, ‎pagu awal dalam APBN 2016 untuk Kementerian BUMN sebesar Rp345 miliar atau 27,56% dari total anggaran di APBN 2016. Namun, dalam RAPBNP 2016 ini dipangkas menjadi Rp249,9 miliar.

"Program pembinaan BUMN dipotong 64,16% jadi Rp114,9 miliar. Dan program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis Kementerian BUMN dipotong 81,38% menjadi Rp134,9 miliar," tandas Bambang.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3844 seconds (0.1#10.140)