Belum Penuhi Standar, Pengoperasian Terminal 3 Ultimate Ditunda
Jum'at, 17 Juni 2016 - 09:47 WIB
Belum Penuhi Standar, Pengoperasian Terminal 3 Ultimate Ditunda
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, rencana pengoperasian terbatas Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang sedianya akan dilaksanakan pada 20 Juni 2016, harus ditunda untuk sementara waktu. Pasalnya, terminal tersebut belum memenuhi persyaratan terkait standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan.
Hasil ini didapat setelah tim dari Kemenhub melakukan verifikasi dan uji coba keandalan peralatan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di Terminal 3 Ultimate.
Direktur Bandar Udara Kemenhub Yudhi Sari mengatakan, salah satu hal penting yang belum memenuhi standar yaitu pada sistem kelistrikan terminal, di mana hasil uji coba pada sistem listrik cadangan menunjukan empat unit genset yang tersedia belum dapat menjangkau peralatan-peralatan di terminal.
"Waktu memakai jaringan utama PLN, sistem berjalan baik. Setelah switch off harusnya langsung bergerak ke standby, yaitu tersedia empat genset. Genset bekerja, namun hanya sampai panel distribusi, tidak sampai ke terminal," kata dia dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Hal tersebut menyebabkan berbagai fasilitas penumpang di terminal tidak berfungsi, seperti x-ray, elevator, escalator, counter check-in, dan lain-lain. "Artinya perlu memenuhi standar pelayanan sesuai peraturan penerbangan sipil," imbuhnya.
Sementara, terkait pengoperasian peralatan navigasi, telah tersedia mobile tower. Mobile tower ini juga harus memenuhi aspek penyelenggaraan kenavigasian penerbangan sesuai Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 171 dan CASR 172. "Setelah dievaluasi, peralatan ini pun belum memenuhi standar CASR 171 dan CASR 172," ujar dia.
Sebelumnya, Kemenhub dan PT Angkasa Pura II selaku operator menyepakati untuk dilakukan final check persyaratan standar operasi pada 16 Juni 2016. Bila memenuhi persyaratan tersebut, maka Terminal 3 Ultimate dapat beroperasi secara terbatas pada 20 Juni 2016.
Dengan hasil akhir belum memenuhi standar, maka Kemenhub belum dapat memberikan izin pengoperasian hingga standar keselamatan, keamanan dan pelayanan dapat dipenuhi.
Uji coba yang dilakukan meliputi pengujian keandalan sistem keamanan meliputi security check point 1 dan 2, serta hold baggage screening. Selain itu uji coba juga dilakukan pada area pelayanan penumpang, mulai dari check in hall, boarding lounge, baggage handling system, boarding bridge, dan garbarata.
Hal tersebut merupakan implementasi dari fokus kerja Kemenhub untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi serta meningkatkan kualitas layanan transportasi kepada masyarakat.
Hasil ini didapat setelah tim dari Kemenhub melakukan verifikasi dan uji coba keandalan peralatan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di Terminal 3 Ultimate.
Direktur Bandar Udara Kemenhub Yudhi Sari mengatakan, salah satu hal penting yang belum memenuhi standar yaitu pada sistem kelistrikan terminal, di mana hasil uji coba pada sistem listrik cadangan menunjukan empat unit genset yang tersedia belum dapat menjangkau peralatan-peralatan di terminal.
"Waktu memakai jaringan utama PLN, sistem berjalan baik. Setelah switch off harusnya langsung bergerak ke standby, yaitu tersedia empat genset. Genset bekerja, namun hanya sampai panel distribusi, tidak sampai ke terminal," kata dia dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Hal tersebut menyebabkan berbagai fasilitas penumpang di terminal tidak berfungsi, seperti x-ray, elevator, escalator, counter check-in, dan lain-lain. "Artinya perlu memenuhi standar pelayanan sesuai peraturan penerbangan sipil," imbuhnya.
Sementara, terkait pengoperasian peralatan navigasi, telah tersedia mobile tower. Mobile tower ini juga harus memenuhi aspek penyelenggaraan kenavigasian penerbangan sesuai Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 171 dan CASR 172. "Setelah dievaluasi, peralatan ini pun belum memenuhi standar CASR 171 dan CASR 172," ujar dia.
Sebelumnya, Kemenhub dan PT Angkasa Pura II selaku operator menyepakati untuk dilakukan final check persyaratan standar operasi pada 16 Juni 2016. Bila memenuhi persyaratan tersebut, maka Terminal 3 Ultimate dapat beroperasi secara terbatas pada 20 Juni 2016.
Dengan hasil akhir belum memenuhi standar, maka Kemenhub belum dapat memberikan izin pengoperasian hingga standar keselamatan, keamanan dan pelayanan dapat dipenuhi.
Uji coba yang dilakukan meliputi pengujian keandalan sistem keamanan meliputi security check point 1 dan 2, serta hold baggage screening. Selain itu uji coba juga dilakukan pada area pelayanan penumpang, mulai dari check in hall, boarding lounge, baggage handling system, boarding bridge, dan garbarata.
Hal tersebut merupakan implementasi dari fokus kerja Kemenhub untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi serta meningkatkan kualitas layanan transportasi kepada masyarakat.
(izz)
Lihat Juga :