Pertamina Tetap Ikut Tender Jawa I

Jum'at, 24 Juni 2016 - 20:56 WIB
Pertamina Tetap Ikut...
Pertamina Tetap Ikut Tender Jawa I
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto menegaskan, Pertamina tetap melanjutkan keikutsertaan dalam lelang Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Jawa I di Muara Tawar, Bekasi.

Perusahaan minyak dan gas nasional tersebut tetap berminat membangun pembangkit listrik dengan kapasitas 2x800 megawatt (MW) itu dan melanjutkan proses tender, meski pasokan gas tidak akan lagi disediakan pemenang tender. "Ya, kami akan terus ikuti tender tersebut,” tegas Dwi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Dia mengaku tidak keberatan, meski dalam proses lelang, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengubah skema penyediaan energi primer. Perubahan tersebut adalah, jika sebelumnya penyediaan energi primer dilakukan produsen listrik swasta (independent power producer/IPP) pemenang tender, sekarang disediakan oleh PLN. Dwi bahkan berharap, bahwa gas yang disediakan PLN memiliki harga yang kompetitif.

“Tidak apa, kan kami nanti lihat gas dari PLN kompetitif atau tidak,” kata Dwi.

Sebagaimana diketahui, PLN mengubah konsep lelang, hanya beberapa waktu sebelum lelang dibuka pada 25 Juli 2016. Atas perubahan tersebut, Pertamina sempat melayangkan surat kepada PLN pada 13 Mei 2016. Pertamina keberatan jika PLN memutuskan untuk mengubah skema lelang.

Karena persiapan konsorsium untuk mengikuti lelang pembangkit berikut dengan pasokan gasnya ikut berubah, terlebih Pertamina sudah menggandeng Total Gas.

Pertamina memang telah mempersiapkan diri mengikuti lelang tersebut. Pertamina juga telah membentuk konsorsium dan bertindak sebagai ketua. Dalam konsorsium tersebut, Pertamina menggandeng Marubeni Corporation, General Electric sebagai penyedia teknologi, serta Total Gas & Power sebagai pemasok gas.

Untuk membangun pembangkit tersebut, Pertamina telah menyiapkan investasi USD2 miliar. Investasi tersebut sudah termasuk pembangunan unit penyimpanan dan regasifikasi gas terapung (floating storage regasification unit/FSRU). Untuk kebutuhan dana, sebesar 70% berasal dari pinjaman, sedangkan 30% merupakan ekuitas perseroan.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5846 seconds (0.1#10.140)