Tax Amnesty Berpotensi Dongkrak Cadangan Devisa Negara

Selasa, 28 Juni 2016 - 22:02 WIB
Tax Amnesty Berpotensi Dongkrak Cadangan Devisa Negara
Tax Amnesty Berpotensi Dongkrak Cadangan Devisa Negara
A A A
JAKARTA - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengatakan, dengan disahkannya pengampunan pajak atau tax amnesty menjadi Undang-undang (UU) maka ada kemungkinan cadangan devisa negara akan meningkat. Diperkirakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro bahwa dana repatriasi yang akan masuk sekira Rp165 triliun.

Mirza juga mengatakan, kondisi ini akan membuat perekonomian Indonesia kembali ke tingkat kestabilan sebelum ada pelemahan ekonomi global beberapa waktu ini. "Jadi kalau memang tax amnesty ini kemudian rekan-rekan yang memanfaatkannya ini bisa masuk dananya lewat repatriasi, ada harapan untuk cadangan devisa kita bisa meningkat pesat kembali," kata dia di gedung BI Jakarta, Selasa (28/6/2016).

(Baca Juga: Sempat Alot, DPR Akhirnya Sahkan Tax Amnesty Jadi UU)

Dia menyontohkan pada kondisi di tahun 2010 saat Amerika Serikat (AS) mulai melakukan quantitaive easing (pelonggaran moneter), banyak sekali modal yang masuk ke negara emerging market seperti Indonesia. "Saat itu kita kecipratan dana modal dari sana karena Amerika lakukan pelonggaran moneter. Itu juga yang membuat cadangan devisa kita besar," sambungnya.

(Baca Juga: BI: Penurunan Cadev Mei Hanya Sementara)

Maka dengan diberlakukannya tax amnesty ini, menurutnya akan membawa babak baru untuk cadangan devisa Indonesia bila pemerintah bisa mengelolanya dengan baik untuk sektor-sektor yang memang penting dan menjadi priorotas.

"Waktu tahun 2008 cadangan devisa kita USD60 miliar, 2010 naik menjadi USD 124 miliar, itu karena pelonggaran Amerika. Sekarang dengan adanya dana repatriasi masuk, kita harapkan cadangan devisa kita dalam bentuk rupiah bisa tumbuh pesat," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9443 seconds (0.1#10.140)