Setelah 40 Tahun Mangkrak, Proyek Umbulan Akhirnya Dikerjakan

Rabu, 13 Juli 2016 - 21:40 WIB
Setelah 40 Tahun Mangkrak,...
Setelah 40 Tahun Mangkrak, Proyek Umbulan Akhirnya Dikerjakan
A A A
JAKARTA - Menunggu adalah hal menyebalkan apalagi hingga bertahun-tahun. Begitu pula dengan janji-janji proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan, Jawa Timur, yang sudah 40 tahun namun jalan di tempat alias mangkrak.

Pemerintah lantas menyatakan segera merealisasikan proyek SPAM Umbulan. Penandatanganan Kontrak Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KKPBU) SPAM Umbulan ini rencananya dilaksanakan pada akhir Juli 2016. Keputusan ini diambil saat Rapat Koordinasi Kemajuan Proyek SPAM Umbulan yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution.

“Ini proyek penting dan prestisius. Kalau diurut ke belakang, proyek ini sudah ada sejak tahun 1973-an atau 43 tahun yang lalu,” kata Darmin di Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofjan Djalil, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf dan perwakilan dari Kabupaten Gresik, Kotamadya Surabaya, Kotamadya Pasuruan dan Kabupaten Sidoarjo.

Menurut Darmin, pola KKPBU SPAM ini merupakan proyek pertama yang tersulit karena melibatkan banyak kabupaten/kota.

“Pola KKPBU ini bisa menjadi template untuk berbagai proyek infratruktur lainnya seperti SPAM di daerah lain, listrik, jalan tol dan sebagainya,” tambah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil ditempat yang sama.

SPAM Umbulan melibatkan kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik dengan total nilai investasi sebesar Rp4,497 miliar (di luar pengadaan tanah). Produksi SPAM Umbulan sebesar 4.000 liter/detik akan menjadi sumber air minum bagi kurang lebih 1,3 juta warga.

“KPPBU SPAM ini bisa menjadi lesson learned, menjadi pola ke depan, kalau ada kasus seperti ini yang melibatkan daerah. Tidak berlarut-larut sampai bertahun-tahun. Paling tidak bisa diputuskan di tingkat dirjen,” kata Sofyan.

Menurut Sofyan pola kerja sama melalui KKPBU ini juga bisa menjadi alternatif untuk menampung dana hasil tax amnesty untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur seperti listrik, air, rumah sakit, dan sebagainya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7734 seconds (0.1#10.140)