Jokowi Arahkan Peta Jalan Pengembangan Nuklir
A
A
A
JAKARTA - Keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengembangkan energi nulir di Indonesia mulai ada kemajuan. Pada hari ini (15/7), pemerintah membuat peta jalan pengembangan nuklir di Tanah Air. Pengembangan energi nuklir ini merupakan bagian dari Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) pada 2025.
RUEN berisi ketentuan untuk tidak menjadikan energi hanya sebagai komoditas semata. Melainkan sebagai motor penggerak ekonomi, sehingga bisa meningkatkan industri dalam negeri.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan peta jalan untuk opsi pengembangan nuklir merupakan arahan Presiden Jokowi.
“Sesuai dengan arahan Presiden dan undang-undang, kita harus memulai memanfaatkan tenaga nuklir untuk pembangkit. Artinya apakah dimulai dengan pembuatan peta jalan atau dengan pembangunan RDE. Yang pasti kita harus bergerak dan harus didengungkan bahwa kita patuh terhadap undang-undang”, ujar Rida seperti dalam rilis yang diterima Sindonews di Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Dalam pembahasan pembuatan peta jalan pengembangan nuklir ini, meski opsi nuklir sebagai pilihan terakhir dalam Kebijakan Energi Nasional, namun diterjemahkan dalam RUEN meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
A. Membangun reaktor daya riset dan laboratorium reaktor sebagai tempat untuk ahli nuklir berekspresi, berinteraksi dan berkarya serta memberikan dukungan untuk dilaksanakannya riset-riset terkait nuklir supaya apa yang sudah dikuasai tidak hilang dan dapat dipertahankan.
B. Mendorong kerja sama internasional agar selalu termutakhirkan dengan kemajuan teknologi. Kepala Batan, Djarot Sulistio memaparkan program Reaktor Daya Eksperimental (RDE) sebagai bentuk tindak lanjut dari langkah pertama penyiapan reaktor nuklir sebagai sumber energi baru terbarukan (EBT) sebagaimana dicanangkan dalam RUEN. Dalam paparannya, Djarot menyimpulkan bahwa dukungan seluruh stakeholder menentukan keberhasilan program RDE.
Adapun dalam rapat pembahasan peta jalan nuklir di Kantor Bappenas yaitu Menteri PPN/Kepala Bappenas, Sofyan Djalil; Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Djarot Sulistio Wisnubroto; Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Jazi Eko Istiyanto dan Rida Mulyana mewakili Menteri ESDM. (Baca: Jokowi Beri Lampu Hijau Pengembangan Energi Nuklir)
Pada kesempatan berbeda, Menteri ESDM, Sudirman Said, menerangkan bahwa sesuai dengan RUEN, opsi pengembangan nuklir untuk memenuhi bauran energi nasional dengan porsi EBT sebanyak 23% pada tahun 2025, perlu segera dipersiapkan tindak lanjutnya.
"Sudah waktunya kita menutup polemik tentang PLTN dan 'move on' dengan langkah langkah yang lebih progresif. Sesuai dengan amanat RUEN yang telah dibahas lebih dari setahun lamanya, saatnya kini kita menyiapkan peta jalan (road map) untuk pembangunan PLTN," ujar Sudirman.
Perlu waktu 8-10 tahun untuk mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, sejak diputuskan Go Nuclear. Karena itu diperlukan persiapan yang matang untuk penguasaan teknologi dan penyiapan masyarakat.
"Di luar itu, sebaiknya tenaga dan pikiran yang kita miliki dicurahkan untuk melakukan persiapan, pemutakhiran pengetahuan dan teknologi, dan melakukan pendidikan pada publik; agar jika saatnya tiba harus memasuki era energi nuklir kita sudah jauh lebih siap," tegas Sudirman.
Menteri Sofyan mengarahkan bahwa pembentukan peta jalan harus segera dilakukan bersama antara Bappenas, Kementerian ESDM, Kementerian Ristekdikti, Batan, Bapeten dan instansi terkait lainnya. “Rapat koordinasi hari ini dan RDE merupakan bagian dari penyusunan peta jalan pengembangan teknologi Nuklir,” tutupnya.
RUEN berisi ketentuan untuk tidak menjadikan energi hanya sebagai komoditas semata. Melainkan sebagai motor penggerak ekonomi, sehingga bisa meningkatkan industri dalam negeri.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan peta jalan untuk opsi pengembangan nuklir merupakan arahan Presiden Jokowi.
“Sesuai dengan arahan Presiden dan undang-undang, kita harus memulai memanfaatkan tenaga nuklir untuk pembangkit. Artinya apakah dimulai dengan pembuatan peta jalan atau dengan pembangunan RDE. Yang pasti kita harus bergerak dan harus didengungkan bahwa kita patuh terhadap undang-undang”, ujar Rida seperti dalam rilis yang diterima Sindonews di Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Dalam pembahasan pembuatan peta jalan pengembangan nuklir ini, meski opsi nuklir sebagai pilihan terakhir dalam Kebijakan Energi Nasional, namun diterjemahkan dalam RUEN meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
A. Membangun reaktor daya riset dan laboratorium reaktor sebagai tempat untuk ahli nuklir berekspresi, berinteraksi dan berkarya serta memberikan dukungan untuk dilaksanakannya riset-riset terkait nuklir supaya apa yang sudah dikuasai tidak hilang dan dapat dipertahankan.
B. Mendorong kerja sama internasional agar selalu termutakhirkan dengan kemajuan teknologi. Kepala Batan, Djarot Sulistio memaparkan program Reaktor Daya Eksperimental (RDE) sebagai bentuk tindak lanjut dari langkah pertama penyiapan reaktor nuklir sebagai sumber energi baru terbarukan (EBT) sebagaimana dicanangkan dalam RUEN. Dalam paparannya, Djarot menyimpulkan bahwa dukungan seluruh stakeholder menentukan keberhasilan program RDE.
Adapun dalam rapat pembahasan peta jalan nuklir di Kantor Bappenas yaitu Menteri PPN/Kepala Bappenas, Sofyan Djalil; Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Djarot Sulistio Wisnubroto; Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Jazi Eko Istiyanto dan Rida Mulyana mewakili Menteri ESDM. (Baca: Jokowi Beri Lampu Hijau Pengembangan Energi Nuklir)
Pada kesempatan berbeda, Menteri ESDM, Sudirman Said, menerangkan bahwa sesuai dengan RUEN, opsi pengembangan nuklir untuk memenuhi bauran energi nasional dengan porsi EBT sebanyak 23% pada tahun 2025, perlu segera dipersiapkan tindak lanjutnya.
"Sudah waktunya kita menutup polemik tentang PLTN dan 'move on' dengan langkah langkah yang lebih progresif. Sesuai dengan amanat RUEN yang telah dibahas lebih dari setahun lamanya, saatnya kini kita menyiapkan peta jalan (road map) untuk pembangunan PLTN," ujar Sudirman.
Perlu waktu 8-10 tahun untuk mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, sejak diputuskan Go Nuclear. Karena itu diperlukan persiapan yang matang untuk penguasaan teknologi dan penyiapan masyarakat.
"Di luar itu, sebaiknya tenaga dan pikiran yang kita miliki dicurahkan untuk melakukan persiapan, pemutakhiran pengetahuan dan teknologi, dan melakukan pendidikan pada publik; agar jika saatnya tiba harus memasuki era energi nuklir kita sudah jauh lebih siap," tegas Sudirman.
Menteri Sofyan mengarahkan bahwa pembentukan peta jalan harus segera dilakukan bersama antara Bappenas, Kementerian ESDM, Kementerian Ristekdikti, Batan, Bapeten dan instansi terkait lainnya. “Rapat koordinasi hari ini dan RDE merupakan bagian dari penyusunan peta jalan pengembangan teknologi Nuklir,” tutupnya.
(ven)