Bank BUMN Siap Kelola Dana Repatriasi Tax Amnesty

Minggu, 17 Juli 2016 - 20:30 WIB
Bank BUMN Siap Kelola...
Bank BUMN Siap Kelola Dana Repatriasi Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) siap mengelola dana repatriasi program tax amnesty (pengampunan pajak) para pengusaha dengan berbagai instrumen investasi dan kemudahan. Di mana bank-bank pelat merah akan menjadi pintu masuk utama aliran dana dan diyakini dapat berdampak langsung pada likuiditas dan bisnis perbankan nasional.

Direktur Utama BRI Asmawi Syam mengatakan pihaknya optimistis sebagai Bank persepsi yang bertugas dalam menerima setoran pajak terhutang dari masyarakat. BRI menyediakan fasilitas dalam bentuk instrumen investasi kepada wajib pajak sehingga masyarakat dapat secara aktif melakukan investasi di dalam negeri.

“Target kami bisa menampung dana repatriasi hingga Rp100 Triliun pada periode pertama dan kedua program tax amnesty. Animo nasabah di Surabaya sangat tinggi. Kami siapkan semua perangkat infrastruktur dengan profesional," ujarnya, dalam sosialisasi Kebijakan Amnesti Pajak oleh Presiden Republik Indonesia.

"Kami akan berpasangan dengan Danareksa untuk melayani instrumen pasar modal. Kami layani dengan baik nasabah UKM, menengah atau yang besar akan sama pelayanannya,” katanya.

Dia mengatakan semua bank BUMN akan memiliki pasangan dalam melayani kebutuhan investasi para nasabah. Karena itu Bank BRI akan berpasangan dengan Danareksa Sekuritas. Para nasabah dapat memilih instrumen untuk jangka pendek atau panjang, ataupun yang ingin mencari yield atau fleksibilitas.

“Pilihannya tergantung kebutuhan investor. Kami bisa juga fasilitasi bagi yang ingin masuk ke proyek pemerintah, baik yang sudah berjalan atau akan datang. Perbankan jadi fondasi untuk semua produk investasi baik itu sekuritas atau manajer investasi. Dampaknya juga akan terasa ke likuiditas kami di tahun ini juga,” terangnya.

Asmawi mengakui masuknya aliran uang tersebut akan langsung terasa di bisnis perseroan tahun ini. Perseroan akan segera melakukan koreksi terhadap rencana bisnis (RBB) 2016 segera setelah program ini berjalan.

“Dalam jangka waktu dekat kami harapkan likuiditas perbankan meningkat dan mendorong penyaluran kredit. Kemudian ditambah juga dengan BI rate yang menurun maka ujungnya ialah pengusaha dapat semakin kompetitif," katanya.

"Sekarang target pertumbuhan masih 17-18% dan akan dikoreksi nanti setelah berjalan. Kami juga butuh dana ini untuk menggenjot penyaluran kredit, khususnya di proyek infrastruktur. Dari kebutuhan dana infrastruktur sebesar Rp4.900 Triliun, ketersediaannya masih minim sedangkan kita butuh percepatan infrastruktur dan menggerakkan ekonomi nasional,” ujar Asmawi.

BNI Siapkan Produk

Sementara PT Bank Negara Indonesia Tbk telah menyiapkan kantor-kantor cabangnya untuk melayani nasabah atau masyarakat umum yang ingin mendapatkan pelayanan terkait pemanfaatkan fasilitas pengampunan pajak (tax amnesty).

Terdapat lebih dari 1.800 kantor cabang BNI di seluruh Indonesia dan enam kantor cabang di luar negeri yang disiapkan untuk menampung dana yang mengalir dari luar negeri (Repatriasi) atau dana tebusan yang dibayarkan dalam rangka memenuhi persyaratan tax amnesty dari para wajib pajak. Untuk menyukseskan program tax amnesty, BNI turut berpartisipasi dalam acara sosialisasi di Surabaya.

Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan kelompok usaha BNI, baik induk usahanya, maupun perusahaan-perusahaan anak, yaitu BNI Securities dan BNI Asset Management telah menyiapkan beragam produk dan layanan untuk menjadi pintu masuk dana repatriasi yang masuk ke Indonesia dalam rangka memenuhi persyaratan tax amnesty.

“Potensi dana repatriasi maupun dana tebusan yang dapat ditampung oleh produk-produk yang disiapkan BNI dan perusahaan anak tersebut diharapkan dapat mencapai Rp70 triliun,” ujarnya.

Baiquni mengungkapkan, fasilitas tax amnesty merupakan kesempatan bagi Wajib Pajak baik perorangan maupun perusahaan untuk mendapatkan insentif berupa pengampunan pajak dengan membayar uang tebusan atas pelaporan harta yang dimilikinya. Melalui kebijakan Tax Amnesty diharapkan juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. “Fasilitas Tax Amnesty ini merupakan opportunity bagi para wajib pajak, karena Pemerintah memberikan berbagai paket keringanan bagi wajib pajak yang berniat mendeklarasikan penghasilan kena pajaknya secara terbuka (voluntary declaration) atau membayar pajak yang belum terbayarkan,” ujarnya.

BNI sebagai salah satu bank BUMN yang masuk dalam kategori BUKU IV serta Bank Persepsi (Bank Penerima Setoran Penerimaan Negara Pajak, PNBP dan Cukai) di Indonesia, memiliki peran penting untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini. Seperti diketahui bahwa dalam Program Tax Amnesty ini, uang tebusan harus dibayar lunas ke kas negara melalui Bank Persepsi dan diadministrasikan sebagai Pajak Penghasilan Non Migas Lainnya. Pembayaran ke kas Negara tersebut telah dapat difasilitasi BNI melalui Modul Penerimaan Negara (MPN) telah dilayani BNI melalui berbagai channel yang tersedia yaitu Outlet, ATM, Internet Banking Corporate (BNI Direct), Mini ATM (telah terpasang juga di seluruh KPP & KP2KP di Indonesia) serta menyusul dalam waktu dekat Internet Banking Personal dan Mobile Banking.

Selain channel pembayaran, BNI juga menyediakan fasilitas unggulan yaitu Create Billing/mendapatkan kode billing baik secara single maupun bulk/kolektif untuk pembayaran MPN G2. BNI sebagai grup lembaga keuangan telah memiliki jaringan dan perusahaan anak yang lengkap untuk menyediakan instrumen investasi yang dibutuhkan dalam pengelolaan dana repatriasi tax amnesty. Pengalihan dana repatriasi dapat dilakukan melalui cabang Bank Persepsi yang berada di luar negeri.

Kementerian Keuangan RI akan menetapkan tiga institusi keuangan sebagai Gateway dana repatriasi tax amnesty, yakni bank umum, manajer investasi, dan perusahaan pedagang efek.

Pintu Masuk

Untuk bank umum, pintu masuk pertama yang dapat digunakan adalah produk simpanan dan layanan Trustee, di mana BNI telah mendapat izin dari Bank Indonesia untuk menyelenggarakan layanan Trustee.

Wajib pajak yang membawa dananya masuk ke Indonesia akan mendapatkan beberapa manfaat jika menggunakan layanan BNI Trustee ini, antara lain harta yang dititipkan dicatat dan dilaporkan terpisah dari harta BNI, sehingga semua harta tersebut tidak dimasukkan dalam harta pailit.

Selain itu, dengan kemampuan untuk melakukan pemantauan dan pelaporan lalu lintas dana, BNI Trustee dapat membantu wajib pajak memenuhi kewajiban pelaporan kepada Ditjen Pajak.

Pintu Masuk Kedua dari BNI sebagai bank umum adalah produk BNI Tresuri dan Wealth Management. Melalui Produk BNI Tresuri, nasabah atau wajib pajak dapat memilih berbagai produk, seperti Deposit on Call (DOC), Money Market Account, atau Institutional Bond.

Cukup dengan menyimpan Rp100 juta atau USD75.000, wajib pajak sudah dapat memiliki DOC dengan jangka waktu mulai dari 3 hari. Atau dengan dana minimal Rp 1 miliar atau USD100.000, wajib pajak sudah dapat menempatkan dana pada Money Market Account. Apabila pilihannya jatuh pada Institutional Bond, maka wajib pajak juga dapat menempatkan dananya pada Obligasi Pemerintah yang juga menjadi salah satu sumber pembiayaan infrastruktur. Sementara itu, BNI Wealth Management telah siap dengan berbagai layanan mulai dari Private Client Service hingga Financial Planning Service.

Pintu Masuk Ketiga dapat menggunakan produk-produk BNI Securities yang berperan melayani nasabah sebagai Investment Banking, Fixed Income Brokerage, hingga Equity Brokerage.

Pintu Masuk Keempat adalah melalui produk-produk yang disiapkan oleh BNI Asset Management, yaitu Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT), dan Dana Investasi Real Estate (DIRE).
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2539 seconds (0.1#10.140)