Rencana Akuisisi PGN oleh Pertamina Perlu Ditinjau Ulang
Rabu, 20 Juli 2016 - 11:00 WIB
Rencana Akuisisi PGN oleh Pertamina Perlu Ditinjau Ulang
A
A
A
JAKARTA - Rencana akuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) oleh PT Pertamina (Persero) yang dibungkus dengan nama holding energi perlu ditinjau ulang. Pasalnya, kebijakan yang disinyalir akan dilakukan pascalebaran ini membawa dampak negatif terhadap bisnis migas Tanah Air.
Ekonom Dradjad Wibowo mengatakan, rencana merger dan akuisisi biasanya dilakukan ketika harga sedang jatuh. Hal ini dikarenakan sektor migas adalah sektor yang sangat padat modal, sehingga sebagian besar investasi eksplorasi dan eksploitasi dibiayai utang ataupun penempatan dana dari pihak ketiga.
"Ketika harga jatuh, banyak pemain yang mengalami kesulitan likuiditas dan atau solvabilitas dengan skala raksasa. Merger dan akuisisi mau tidak mau yang menjadi salah satu solusi utama," katanya di Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) Badan Intelejen Negara (BIN) ini menuturkan, sejak 2014 meskipun harga turun terus skema merger dan akuisisi justru berkurang. Ini dikarenakan perusahaan migas harus memastikan, apakah skema tersebut akan menghasilkan sinergi operasional yang dapat menekan biaya dengan signifikan.
"Namun, saat ini skema terbaik dan mantranya adalah efisiensi dan efisiensi. Karena, jatuhnya harga sudah tidak kira-kira lagi besarnya, sekitar separuh dari harga semula," tegas dia.
Dengan perkembangan itu, lanjut Dradjad, rencana pemerintah menggabung Pertamina dan PGN sebaiknya dikaji ulang dengan cermat.
Lebih jauh dia menjelaskan alasan pemerintah untuk mengkaji ulang akuisisi PGN oleh Pertamina. Pertama, alasan klasik dari merger dan akuisisi, yaitu adanya kesulitan likuiditas atau solvabilitas, tidak berlaku dalam kasus Pertamina dan PGN. Sebagai target (sasaran), PGN justru bagus likuiditas dan solvabilitasnya.
Apalagi, rencana pemerintah membentuk holding energi semakin tidak jelas, karena pemerintah kemudian mengubah rencan holding dari awalnya holding energi menjadi holding migas, yang ternyata sebenarnya adalah jalan Pertamina mengakuisisi PGN.
"Kedua, belum terdapat kajian meyakinkan bahwa penggabungan Pertamina dengan PGN akan memberikan sinergi operasional yang menghasilkan efisiensi," ungkapnya.
Adapun alasan ketiga, merger besar yang terjadi akhir-akhir ini lebih dipicu keinginan meningkatkan efisien dan memangkas biaya dalam salah satu sub sektor, minyak saja atau gas saja. "Bukan menggabungkan minyak dan gas. Contohnya merger antara Shell dan BG Group. Motivasi utama adalah pemangkasan biaya dalam pengembangan ladang gas di Australia," katanya.
Dengan alasan itu, Dradjad menyarankan perlunya kajian yang lebih komprehensif terhadap rencana pembentulkan holding BUMN migas ini. Pertamina dengan kepemilikan aset sejajar dengan perusahaan kelas dunia seperti ExxonMobil, Shell, BP, namun pendapatannya jauh berada di bawah perusahaan kelas dunia tersebut.
Pertamina, diketahui sebagai perusahaan dengan Asset Turn Over Ratio terburuk apabila bertindak sebagai Holding. Maka, bagi BUMN energi lain disinyalir akan memperburuk pengelolaan aset pada BUMN lainnya, yang saat ini relatif sudah mempunyai kinerja lebih baik (Asset Turn Over Ratio).
Ekonom Dradjad Wibowo mengatakan, rencana merger dan akuisisi biasanya dilakukan ketika harga sedang jatuh. Hal ini dikarenakan sektor migas adalah sektor yang sangat padat modal, sehingga sebagian besar investasi eksplorasi dan eksploitasi dibiayai utang ataupun penempatan dana dari pihak ketiga.
"Ketika harga jatuh, banyak pemain yang mengalami kesulitan likuiditas dan atau solvabilitas dengan skala raksasa. Merger dan akuisisi mau tidak mau yang menjadi salah satu solusi utama," katanya di Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) Badan Intelejen Negara (BIN) ini menuturkan, sejak 2014 meskipun harga turun terus skema merger dan akuisisi justru berkurang. Ini dikarenakan perusahaan migas harus memastikan, apakah skema tersebut akan menghasilkan sinergi operasional yang dapat menekan biaya dengan signifikan.
"Namun, saat ini skema terbaik dan mantranya adalah efisiensi dan efisiensi. Karena, jatuhnya harga sudah tidak kira-kira lagi besarnya, sekitar separuh dari harga semula," tegas dia.
Dengan perkembangan itu, lanjut Dradjad, rencana pemerintah menggabung Pertamina dan PGN sebaiknya dikaji ulang dengan cermat.
Lebih jauh dia menjelaskan alasan pemerintah untuk mengkaji ulang akuisisi PGN oleh Pertamina. Pertama, alasan klasik dari merger dan akuisisi, yaitu adanya kesulitan likuiditas atau solvabilitas, tidak berlaku dalam kasus Pertamina dan PGN. Sebagai target (sasaran), PGN justru bagus likuiditas dan solvabilitasnya.
Apalagi, rencana pemerintah membentuk holding energi semakin tidak jelas, karena pemerintah kemudian mengubah rencan holding dari awalnya holding energi menjadi holding migas, yang ternyata sebenarnya adalah jalan Pertamina mengakuisisi PGN.
"Kedua, belum terdapat kajian meyakinkan bahwa penggabungan Pertamina dengan PGN akan memberikan sinergi operasional yang menghasilkan efisiensi," ungkapnya.
Adapun alasan ketiga, merger besar yang terjadi akhir-akhir ini lebih dipicu keinginan meningkatkan efisien dan memangkas biaya dalam salah satu sub sektor, minyak saja atau gas saja. "Bukan menggabungkan minyak dan gas. Contohnya merger antara Shell dan BG Group. Motivasi utama adalah pemangkasan biaya dalam pengembangan ladang gas di Australia," katanya.
Dengan alasan itu, Dradjad menyarankan perlunya kajian yang lebih komprehensif terhadap rencana pembentulkan holding BUMN migas ini. Pertamina dengan kepemilikan aset sejajar dengan perusahaan kelas dunia seperti ExxonMobil, Shell, BP, namun pendapatannya jauh berada di bawah perusahaan kelas dunia tersebut.
Pertamina, diketahui sebagai perusahaan dengan Asset Turn Over Ratio terburuk apabila bertindak sebagai Holding. Maka, bagi BUMN energi lain disinyalir akan memperburuk pengelolaan aset pada BUMN lainnya, yang saat ini relatif sudah mempunyai kinerja lebih baik (Asset Turn Over Ratio).
(izz)
Lihat Juga :